Nasional

WTP Diwarnai Temuan, Fraksi Gerindra Minta Pemprov Tanggung Jawab

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 06/05/2022 11:15 WIB

Ketua Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Faizal Riza (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, disertai dengan sejumlah temuan BPK RI. Fraksi Gerindra, fraksi oposisi minta Pemprov tanggung jawab.

Sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) membuat hening Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/2022).

Pada laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI, untuk ke sepuluh kalinya.

Kendati demikian, lembaga yang bertugas mengaudit keuangan negara tersebut, secara gamblang beberkan 4 masalah keuangan di Jambi. Adapun sederet persoalan tersebut, dimulai dari pengelolaan BOT Pasar Angso Duo Baru, realisasi belanja RSUD Raden Mattaher, belanja daerah hingga pengelolaan keuangan penanganan Covid-19 di Jambi.

Tak ayal, Faizal Riza menuturkan, turut mengapresiasi atas diraihnya Opini WTP. Kendati demikian, Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi melalui OPD terkait, untuk mempertanggungjawabkan catatan pada LHP tersebut. Pasalnya, BPK RI beri waktu 60 hari masa tindak lanjut.

“Mengingatkan Pemprov agar WTP ini beserta seluruh rekomendasinya, dijalankan dengan sepenuh hati,” bilangnya, Rabu (25/05/2022).

Fungsi Pengawasan

Di samping itu, Ketua Gerindra Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini menambahkan, temuan tersebut juga menjadi teguran bagi DPRD.

Yang mana, hal ini cerminan fungsi pengawasan legislatif, tak berjalan dengan optimal. Begitupula dengan Gubernur Jambi, agar lebih menjalankan fungsi pembinaan bagi OPD.

“Menjadi catatan juga, pada LHP menyebutkan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tentu, ini menjadi cambuk bagi DPRD, agar lebih berani lagi menyampaikan aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan dengan maksimal.” tutupnya. (Rpa/Erwin Majam)

Artikel Terkait