indonews

indonews.id

Gubernur Jabar Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Masih Ditahan Pascademo DPRD

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang masih ditahan pascademonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada 29 Agustus–1 September 2025.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang masih ditahan pascademonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada 29 Agustus–1 September 2025.

Hal itu disampaikan Dedi usai bertemu ratusan mahasiswa di Gedung Sate, Rabu (3/9). “Yang paling dekat ya kami mau ke Polda (Jabar) dengan teman-teman DPRD, sama-sama anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan,” ujarnya.

Menurut Dedi, permintaan pembebasan mahasiswa tidak hanya ditujukan kepada mereka yang berada di Polda Jabar, tetapi juga di polres-polres. “Saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan itu segera dibebaskan,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti melakukan tindak pidana harus tetap diproses sesuai hukum. “Kalau yang pidana, silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan, tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan,” tutur Dedi.

Gubernur mengaku belum mengetahui jumlah pasti mahasiswa yang masih ditahan. Ia memastikan akan mengecek langsung ke kepolisian, sekaligus menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam forum Mimbar Pendapat di Gedung Sate, pagi tadi.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan pihaknya terbuka atas rencana kunjungan Gubernur. “Mangga aja, silakan saja, nanti kan kita semuanya terbuka penyidikannya sesuai aturan, kami welcome,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar mengamankan 147 orang pendemo yang terlibat aksi di Gedung DPRD Jawa Barat. Sebagian besar di antaranya sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas