Ketum FOKAN Ajak Tokoh Masyarakat Kelurahan Rawajati Untuk Perangi Narkoba
Ketum FOKAN Ajak Tokoh Masyarakat Kelurahan Rawajati Untuk Perangi Narkoba
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba, pemerintah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tingkat Kelurahan Rawajati, dengan mengundang 3 narasumber, yaitu : Noviyana dari Puskesmas kelurahan Rawajati, Sukamto Widodo dari BNN Kota Jakarta Selatan, dan Ruliadi dari Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN)
Acara berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Aula Kelurahan Rawajati. Pembukaan acara oleh ibu Lilis selaku Plt. Kasi Pemerintahan, didampingi ibu Rini selaku Kasi Kesra Kelurahan Rawajati
Dalam pemaparannya, Ketum Fokan Ruliadi mengingatkan para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RT, ketua RW, LMK, PKK, Karang Taruna dan Posyandu untuk mengambil peran aktif di wilayahnya masing - masing pada bidang pencegahan dan rehabilitasi.
"Memberantas Narkoba harus dimulai dari kesadaran diri masing - masing, dengan membentengi keluarga agar memiliki daya tolak terhadap narkoba, kemudian lakukan upaya terbaik bagi lingkungan masyarakat RT dan RW. Peran tokoh masyarakat sentral karena figur di lingkungan masyarakat." ungkap Ruliadi dalam pembukaan paparan
Kita harus bergerak bersama menjaga Jakarta Bersih Tanpa Narkoba. Mengingat Jakarta adalah kota global yang mendunia, maka menciptakan anak yang berkarakter agar tumbuh kuat, sehat, berdaya saing dan produktif menjadi suatu keharusan. Hal itu dapat diwujudkan dalam lingkungan yang bersih tanpa narkoba.
"Dengan transfer informasi dan pengetahuan dalam sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan bergerak melakukan upaya di lingkungannya karena Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjamin setiap warga negara diberi kesempatan seluasnya melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi"
"Jangan ragu untuk membawa penyalahguna narkotika ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di kantor BNN setempat atau di Rumah Sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Rehabilitasi sadar diri atau voluntary sangat memerlukan peran serta masyarakat luas, dan dijamin gratis" ungkap bang Ruli dalam penutup paparan
Di sela - sela paparan Ketum Fokan juga memberi doorprize kepada peserta yang aktif melakukan diskusi. Acara sosialisasi diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.