indonews

indonews.id

Aliansi Komodo Memanggil Akan Gelar Aksi Tolak Rencana Pembangunan Vila Mewah di Pulau Padar

Rencana pembangunan ratusan vila dan fasilitas wisata berkelas di Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menuai penolakan luas dari berbagai pihak.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pembangunan ratusan vila dan fasilitas wisata berkelas di Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menuai penolakan luas dari berbagai pihak.

Proyek yang digarap PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dengan konsesi hingga 55 tahun ini mencakup pembangunan 619 unit vila, restoran, spa, kapel pernikahan, gym, hingga fasilitas pendukung wisata lainnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, KWE telah mengantongi izin usaha sarana wisata sejak 2014. Regulasi memang membuka peluang pemanfaatan zona tertentu untuk ekowisata. Namun, ia menekankan bahwa setiap aktivitas harus mengedepankan prinsip konservasi.

“Pembangunan tidak boleh menggunakan beton permanen. Semua harus berbasis konstruksi knockdown,” tegas Raja Juli dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2025 di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Hingga kini, pembangunan fisik belum dimulai. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menunggu rekomendasi UNESCO serta proses konsultasi publik. Meski begitu, rencana ini tetap dianggap menimbulkan ancaman serius.

Gelombang Penolakan dari Aliansi Komodo Memanggil

Aliansi Komodo Memanggil (AKM), gabungan masyarakat sipil, akademisi, dan diaspora NTT, menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut.

“Proyek ini adalah bentuk perampasan ruang hidup masyarakat sekaligus ancaman nyata bagi kelestarian Taman Nasional Komodo (TNK),” ujar Koordinator AKM Astra Tandang, Rabu (10/9/2025).

Menurut Astra, ada beberapa alasan utama penolakan. Pertama adalah status konservasi. Pulau Padar merupakan kawasan warisan dunia UNESCO dengan nilai universal luar biasa yang wajib dijaga.

Kedua adalah ketidakadilan agraria. Dari total luas 1.400 hektare, KWE menguasai konsesi 274 hektare hingga tahun 2069. Sementara masyarakat lokal hanya memiliki 26 hektare lahan pemukiman untuk lebih dari 2.000 jiwa.

Ketiga adalah korupsi kebijakan. Proses perizinan dinilai tidak transparan, minim konsultasi publik, dan cenderung menguntungkan pemodal besar. Terakhir terkait monopoli bisnis wisata. 

Menurut Astra, sejumlah perusahaan besar yang dikaitkan dengan Tomy Winata dan Setya Novanto disebut menjadi pemain dominan, membuat pelaku lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

“DPRD Manggarai Barat pun sebenarnya sudah menolak, tapi hingga kini KLHK belum berani mencabut izin usaha tersebut,” tambah Astra.

Sorotan UNESCO dan Ancaman Ekologis

Komite Warisan Dunia UNESCO dalam sidang ke-47 di Paris (Juli 2025) memberi catatan serius. Indonesia diminta memastikan model wisata di TN Komodo benar-benar berkelanjutan, sejalan dengan evaluasi IUCN yang menyoroti status komodo sebagai satwa terancam punah.

AKM mengingatkan sejumlah risiko besar bila proyek diteruskan:

  • Rusaknya habitat komodo akibat aktivitas konstruksi dan polusi.

  • Hilangnya lanskap alami Pulau Padar yang menjadi ikon pariwisata.

  • Meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi yang meminggirkan masyarakat lokal.

  • Ancaman dicabutnya status Warisan Dunia UNESCO.

Ekosistem TN Komodo sangat rapuh. Selain komodo, kawasan ini juga menjadi rumah bagi terumbu karang, ikan tropis, dan satwa endemik lain. Aktivitas pembangunan berskala besar dapat menimbulkan kerusakan permanen bila tidak dikendalikan ketat.

AKM pun mendesak pemerintah segera mencabut izin KWE, mengevaluasi zonasi TN Komodo, mengakui hak agraria masyarakat lokal, serta menghentikan monopoli pariwisata.

“Kami juga meminta dokumen Amdal dibuka secara transparan. Pengelolaan wisata harus adil, berbasis komunitas, ramah lingkungan, dan mendukung keberlanjutan hidup komodo,” tegas Astra.

Jejak Bisnis dan Koneksi Politik

Keterlibatan PT KWE tidak lepas dari jaringan bisnis Tomy Winata dan mantan politisi Partai Golkar Setya Novanto.

Tomy, pemilik Grup Artha Graha, kini menguasai mayoritas saham KWE melalui PT Adhiniaga Kreasinusa, anak usahanya. Berdasarkan akta 2023, perusahaan ini menggenggam 5.835 lembar saham senilai Rp 5,835 miliar, menjadikannya pemegang kendali utama.

Sementara itu, dua pemegang saham minoritas—PT Agrotekno Nusantara dan PT Prima Mandiri Logistic—juga disebut terkait dengan jaringan politik Novanto.

Nama Rheza Herwindo Novanto, anak Setya Novanto, bahkan tercatat sebagai Komisaris Utama PT KWE. Adiknya, Gavriel Putranto Novanto, kini menjabat anggota DPR RI dari dapil NTT 2, sekaligus memiliki hubungan dengan perusahaan yang berelasi dengan KWE.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek Pulau Padar bukan sekadar soal pariwisata, melainkan juga kongsi bisnis yang melibatkan jaringan politik dan ekonomi elite nasional.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas