Kriminolog: Laporan Warga Kunci Memberantas Home Industry Senpi Rakitan
Hardiat menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk produksi senjata api illegal tersebut.
Reporter: very
Redaktur: very
Kendal, INDONEWS.ID - Kasus penggerebekan home industry senjata api (senpi) rakitan di Lampung kembali mengungkap jaringan produksi ilegal.
Polisi ikut mengamankan para pelaku dan menemukan berbagai alat produksi yang digunakan dalam home industry senpi rakitan, di antaranya 1 set bor listrik, 1 alat potong gerinda, 1 set alat las, 1 buah silinder peluru, 2 buah laras, 1 buah penarik, 2 buah mata gerinda serta 5 buah per.
Selain itu, juga terjadi penembakan di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang petani bernama K (40) ditembak satu kali di dada oleh pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Kriminolog lulusan Universitas Indonesia (UI), Hardiat Dani mengatakan, keberadaan senjata api rakitan ilegal bisa meningkatkan potensi kekerasan dan mengancam keamanan publik.
“Oleh karena itu, pembuatan maupun peredaran senjata api ilegal harus dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika sosial,” kata Hardiat, melalui siaran pers di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (09/10/2025).
Hardiat menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk produksi senjata api illegal tersebut.
Aktivitas itu merupakan bentuk perilaku yang secara langsung mengarah pada tindak kejahatan, karena senjata api rakitan kerap menjadi instrumen utama dalam berbagai aksi kriminal.
“Laporan warga menjadi kunci utama dalam memberantas jaringan pembuatan senjata rakitan karena aktivitas ini sering tersembunyi di lingkungan perkampungan. Aparat cenderung sulit menelusuri seluruh wilayah tanpa partisipasi aktif dari masyarakat,” imbuh Hardiat.
Hardiat menambahkan, selain faktor sosial dan ekonomi, kemajuan teknologi juga memperburuk situasi karena akses informasi tentang perakitan senjata kini semakin terbuka.
Video daring dan media sosial menjadi sarana belajar cepat bagi pelaku, sementara penjualan amunisi dapat disamarkan melalui platform e-commerce.
Hardiat menambahkan, pemerintah perlu memperkuat edukasi hukum di tingkat desa agar masyarakat berani melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan agar jaringan home industry senpi dapat diputus dari akar. *