Operasi Senyap KPK di Jawa Timur: Bupati Ponorogo Terseret Dugaan Skandal Jabatan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025) itu, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pihak lainnya. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (Bupati ditangkap),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025).
Meski demikian, KPK belum merinci secara lengkap jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut. Fitroh hanya menyebut bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Terkait mutasi dan promosi jabatan,” ungkapnya singkat.
Sesuai dengan ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penangkapan terhadap Sugiri Sancoko menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK dalam pekan ini. Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua anak buahnya, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.
Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar Rp7 miliar terkait tambahan anggaran proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Riau.
Serangkaian OTT ini menunjukkan bahwa KPK tengah mengintensifkan pengawasan terhadap praktik korupsi di daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan anggaran publik.