indonews

indonews.id

KPK Diminta Usut Dugaan Monopoli Impor Daging oleh PT Suri

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi, dan pemaksaan terhadap pelaku usaha dan monopoli yang diduga dilakukan jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) dalam pengaturan kuota impor daging sapi beku.

Reporter: donatus nador
Redaktur: donatus nador
zoom-in KPK Diminta Usut Dugaan Monopoli Impor Daging oleh PT Suri
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi, dan pemaksaan terhadap pelaku usaha dan monopoli yang diduga dilakukan jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) dalam pengaturan kuota impor daging sapi beku.

Jakarta, INDONEWS.ID– Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menyoroti keras dugaan praktik pengancaman, intimidasi, dan pemaksaan terhadap pelaku usaha dan monopoli yang diduga dilakukan jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) dalam pengaturan kuota impor daging sapi beku.

Dendi menyebut adanya rapat tertutup di Purwokerto pada awal Oktober 2025 yang diduga menjadi ajang koordinasi untuk memperkuat penguasaan pasar oleh PT Suri.

Peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri bila ingin mempertahankan jatah kuota impor.

Namun menurut kesaksian beberapa peserta, muncul pernyataan paling mengkhawatirkan dalam rapat tersebut, yakni “Kementan dan Kemendag adalah orang kita. Kalau tidak ikut arahan, jangan harap dapat kuota impor.”

Pernyataan itu disampaikan dengan nada intimidatif dan menjadi bentuk ancaman langsung kepada para pengusaha.

Pesan tersebut seolah menegaskan bahwa PT Suri memiliki kekuatan untuk mengatur siapa yang mendapatkan akses impor, dan siapa yang akan diputus aksesnya.

“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujar Dendi, Selasa (11/11/2025).

Tekanan Sistematis

Dari penelusuran lapangan, tekanan yang diduga dilakukan PT Suri bersifat terstruktur dan sistematis terhadap pelaku usaha.

Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung dicoret dari akses impor berikutnya.

Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.

Dendi menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.

Dugaan Kolusi dan Penyalahgunaan Wewenang

Dengan adanya klaim bahwa oknum di Kementan dan Kemendag “adalah orang mereka”, Dendi menilai perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kolusi, penyalahgunaan jabatan, atau pengaturan kuota yang tidak transparan.

Jika benar terjadi, maka jaringan tersebut dapat mengatur siapa pelaku usaha yang boleh mendapatkan kuota, harga yang harus diikuti di pasar, hingga siapa yang akan tersingkir dari rantai pasokan.

Desakan Tegas kepada KPK

Dendi menegaskan, hanya KPK yang memiliki otoritas dan kapasitas investigatif untuk membongkar dugaan kongkalikong ini hingga ke akar-akarnya.

“KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat bahwa kuota impor daging telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak, dengan cara-cara yang mengancam pelaku usaha lain,” katanya.

Menurut Dendi, jika penguasaan pasar oleh PT Suri benar terjadi, maka kompetisi usaha menjadi tidak sehat, harga daging beku sulit dikendalikan, pelaku usaha kecil terancam bangkrut dan masyarakat luas yang menanggung lonjakan harga.

“Ini bukan lagi isu bisnis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan nasional dan keberlangsungan ekosistem usaha di Indonesia,” tutup Dendi.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas