LSF Gelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dengan Nobar Film
Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews
Jakarta, INDONEWS.ID - Lembaga Sensor Film (LSF) menggulirkan kegiatan literasi gerakan nasional budaya sensor mandiri, salah satunya dengan menggelar nonton bareng (nobar) film, yang kali ini film ‘Keadilan; The Verdict’. Sebuah film produksi MD Pictures yang merupakan hasil kolaborasi dua negara, Indonesia dan Korea Selatan, yang digarap oleh sutradara Yusron Fuadi bersama Lee Chang Hee ini mendapat klasifikasi 17 plus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih tontonan yang sesuai dengan umur. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan konten negatif dengan memperhatikan klasifikasi film.
“Yang pasti dari kegiatan ini kita ingin menerapkan gerakan nasional budaya sensor mandiri karena banyak kita temui di bioskop-bioskop masih banyak perilaku-perilaku masyarakat kita yang masih mengajak anak di bawah umur untuk menonton film-film dewasa, “ kata anggota LSF Erlan Basri, M.Sn., kepada wartawan, di sela acara LSF menggelar kegiatan Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dengan nobar film ‘Keadilan; The Verdict’ di Audio 4, Bioskop CGV Bekasi Trade Center, Bekasi, Kamis (20/11/2025).
Lebih lanjut, Erlan menerangkan, selama ini pihaknya berkomunikasi dengan semua bioskop. “Semuanya sudah kita lakukan persuasif dan mengajak masyarakat bersama-sama untuk gerakan nasional budaya sensor mandiri. Kita rutin lakukan, “ terangnya.
Menurut Erlan, informasi dari para petugas bioskop, bahwa masyarakat yang membawa anak di bawah umur itu sulit untuk ditegur. “Padahal, mereka sudah punya regulasi, misalnya, sudah beli tiket untuk film dewasa, meskipun tiket online, kalau anaknya memang di bawah umur dikembalikan tiketnya, “ bebernya.
Erlan menyampaikan, kadang-kadang mendapat aduan dari masyarakat yang pohaknya telusuri. “LSF punya petugas pemantauan, ketika ada petugas menemukan pelanggaran langsung dilaporkan, dan kami tindak lanjuti dengan mengajak berdiskusi dengan bioskop yang terkait, “ paparnya.
“Itu yang selama ini kami lakukan jadi kami masih dengan pendekatan persuasif karena selama ini sanksinya belum ada, “ imbuhnya.
Erlan menyampaikan hal yang terbaru, film ‘Gowok: Kamasutra Jawa’ yang pertama kali dengan diberi klasifikasi 21 plus karena temanya sensitif yaitu masalah kedewasaan, tapi produser Raam Punjabi datang mengajak berdialog dengan pihaknya. “Ruang dialog yang selalu kita hidupkan di LSF, ketika berdialog, kita sama-masa menganalisa, lalu hasilnya, ada beberapa scene yang perlu dikurangi, jadi film Gowok punya dua versi, dimana yang 21 plus tidak diapa-apain, sedangkan yang 17 plus ada adegan yang dikurang-kurangin scene-nya, “ uraiannya.
Erlan menekankan dialog dengan pemilik bioskop memang dilakukan tentatif. “Seperti sekarang ini kita mengadakan acara gerakan nasional budaya sensor mandiri, yaitu mengajak masyarakat untuk menonton sesuai dengan umurnya, “ pungkas Erlan Basri optimis.
Dalam menggelar kegiatan Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, anggota LSF Dr. H. Imam Safe’i, M.Pd memberikan sambutan untuk membuka kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran jingle ‘Budaya Sensor Mandiri.
Setelah itu, literasi dan diskusi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dengan menghadirkan anggota LSF Erlan Basri, M.Sn. sebagai pengisi materi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dan proses di balik layar dan promosi film ‘Keadilan; The Verdict’ dengan menghadirkan beberapa bintang film, di antaranya, Dimas Aditya, Adam Fareel, Dicky Pardosi.
Acara yang heboh, seru dan dimeriah dihadiri sebagian besar mahasiswi dan ibu-ibu dengan dipandu MC Putri Arimbi itu dipungkasi dengan nobar film ‘Keadilan; The Verdict’.