MenPANRB Respons Ancaman Pembekuan Bea Cukai: 16 Ribu ASN Terancam Terdampak
MenPANRB Respons Ancaman Pembekuan Bea Cukai: 16 Ribu ASN Terancam Terdampak
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menanggapi ancaman pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sebelumnya diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jika pembekuan benar terjadi, sebanyak 16 ribu ASN Bea Cukai disebut berpotensi terdampak.
Rini mengungkapkan hingga kini ia belum berdiskusi langsung dengan Menkeu Purbaya mengenai langkah-langkah yang akan diambil. Pertemuan yang diusulkan sempat terkendala jadwal kedua pihak.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kaitannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” ujar Rini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).
MenPANRB juga menanggapi kemungkinan mutasi besar-besaran terhadap ribuan pegawai apabila terjadi restrukturisasi. Ia menegaskan mutasi merupakan praktik wajar dalam birokrasi.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa. Tetapi urusan pemerintahan tetap harus dijalankan. Fungsi-fungsi Bea Cukai tetap harus dilaksanakan oleh PNS,” ujarnya.
Sebelumnya, Rini menyebut 16 ribu pegawai tersebut bisa saja dinonaktifkan bila terbukti bermasalah. Namun ia mengingatkan bahwa setiap kasus harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Ya, kalau punya masalah bisa dinonaktifkan, tapi belum tentu dia. Kan mesti dicek dulu kasusnya seperti apa,” tambahnya pada 3 Desember lalu.
Kinerja Disorot, Bea Cukai Diujung Tanduk
Pembahasan terkait nasib ribuan pegawai Bea Cukai mencuat setelah Menkeu Purbaya menyatakan bahwa Ditjen Bea Cukai terancam dibekukan apabila tidak mampu memperbaiki kinerja dalam satu tahun.
Sorotan publik terhadap Bea Cukai makin meningkat setelah berbagai masalah mencuat, antara lain: Tidak adanya pengawasan di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Bocornya impor beras ilegal 250 ton melalui Sabang, Aceh
Purbaya menyebut sudah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan. Jika gagal, Bea Cukai dapat digantikan oleh Societe Generale de Surveillance (SGS) — seperti praktik pengawasan impor-ekspor pada masa lampau.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti SGS. Seperti zaman dulu lagi,” pungkas Purbaya.