Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan berkedok trading kripto yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial Y. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam lidik,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Budi menjelaskan, penyelidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan guna mendalami kronologi kejadian. Selain itu, polisi juga akan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan pelapor.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terkait dengan unggahan di media sosial yang ramai diperbincangkan. Selain Timothy, nama Kalimasada juga turut terseret dalam dugaan penipuan trading kripto tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban penipuan mayoritas berasal dari kelompok usia 18 hingga 27 tahun atau generasi Z. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Korban disebut dijanjikan keuntungan hingga 500 persen dari aktivitas trading kripto yang ditawarkan. Namun pada praktiknya, para korban justru mengalami kerugian. Dalam unggahan yang beredar, juga disebutkan sebagian korban sempat enggan melapor karena diduga menerima ancaman.
Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan langsung (direct message/DM) akun Instagram yang bersangkutan, namun belum mendapat respons.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.