DJP Jaksel 2 Kukuhkan 136 Relawan Pajak, Siap Mengabdi Perkuat Literasi Pajak Masyarakat
DJP Jaksel 2 Kukuhkan 136 Relawan Pajak, Siap Mengabdi Perkuat Literasi Pajak Masyarakat
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II mengukuhkan sebanyak 136 Relawan Pajak untuk masa bakti tahun 2026. Kegiatan pengukuhan
berlangsung di Aula Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada Selasa, 20 Januari 2026.
Para relawan pajak yang dikukuhkan merupakan mahasiswa dari 9 Tax Center perguruan tinggi di
lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, yaitu Universitas Nasional, Universitas Pancasila,
Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara Indonesia, Universitas Al-Azhar Indonesia, Institut
Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957, Universitas Tanri Abeng, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM,
dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Pengukuhan ditandai dengan pengalungan tanda pengenal relawan kepada tiga perwakilan
mahasiswa serta pembacaan Code of Conducts sebagai pedoman perilaku selama bertugas.
Kegiatan ini disaksikan oleh pejabat struktural Kanwil DJP Jakarta Selatan II, dosen pendamping,
serta pengurus Tax Center dari masing-masing perguruan tinggi.
Relawan Pajak akan bertugas sepanjang tahun 2026 dan ditempatkan pada KPP Pratama dan KPP
Madya di wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Selain terlibat dalam kegiatan Tax Center,
para relawan juga akan berpartisipasi dalam pembuatan konten kehumasan, asistensi pengisian
SPT Tahunan, serta berbagai kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Dwi Astuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) merupakan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai
bentuk kolaborasi untuk menjawab peningkatan jumlah Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan
jumlah petugas pajak. Relawan Pajak berperan sebagai perpanjangan tangan DJP dalam
menyampaikan informasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Selama bertugas, para relawan wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi Wajib Pajak sebagai bagian dari etika profesi dan citra DJP.
“Lewat Relawan Pajak ini, teman-teman mahasiswa bisa dapat banyak pengalaman. Mulai dari belajar berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sampai menerapkan ilmu yang dipelajari di kampus ke situasi nyata di dunia kerja. Jadi jalani kegiatan ini dengan sungguh-sungguh
dan jangan sia-siakan kesempatan berharga ini.
Jangan ragu untuk bertanya kepada para pegawai
pajak untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya,” ujar Dwi.Sebelum pengukuhan, para relawan telah mengikuti sejumlah pelatihan teknis dan non-teknis, antara lain materi aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi/sertifikat digital, pengisian SPT
Tahunan, pembuatan konten kehumasan untuk media sosial, serta pelatihan public speaking dari
pengajar profesional.
Dalam kesempatan yang sama, Kanwil DJP Jakarta Selatan II memberikan apresiasi kepada 32 Relawan Pajak masa bakti 2025 yang memperoleh poin tertinggi atau platinum medal dari rangkaian
kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Pelajaran yang didapat tuh aku jadi lebih percaya diri dibanding sebelumnya karena dulu aku benar benar tidak bisa berbicara di depan umum. Selama menjadi relawan pajak jadi banyak berlatih
menghadapi wajib pajak dengan karakter yang berbeda-beda,” ungkap Galuh, peraih poin tertinggi
Relawan Pajak 2025.
Kanwil DJP Jakarta Selatan II menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tax Center atas dukungan terhadap program Relawan Pajak maupun program edukasi pajak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat sehingga perguruan tinggi bersama DJP dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi pajak dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.