indonews

indonews.id

Oposisi sebagai Etos, Membaca Politik Indonesia

Di Indonesia, oposisi sering kali diperlakukan sebagai fase sementara, bukan pilihan politik yang sah. Partai atau tokoh yang berada di luar pemerintahan dianggap “belum kebagian” atau “sedang menunggu giliran”.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Oposisi sebagai Etos, Membaca Politik Indonesia
Aendra Medita, wartawan dan analis di Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI). (Foto: Ist)

Oleh: Aendra Medita*)

Jakarta, INDONEWS.ID - DEMOKRASI tidak hidup dari pemilu semata. Ia hidup dari keberanian untuk berbeda, dari kesediaan sebagian warga dan elite politik untuk berdiri di luar kekuasaan dan berkata: di sini ada yang keliru. Di titik inilah oposisi seharusnya bekerja—bukan sebagai gangguan, melainkan sebagai penopang moral demokrasi.

Namun di Indonesia, oposisi kerap terasa ganjil. Ia ada, tetapi seperti malu mengaku ada. Ia bicara, tetapi segera mencari pintu masuk kekuasaan. Ia mengkritik, tetapi cepat berdamai. Fenomena ini bukan semata persoalan desain sistem politik, melainkan persoalan yang lebih dalam: krisis etos bernegara.

Mochtar Lubis, dalam kritik kebudayaannya yang terkenal tentang Manusia Indonesia, memberi kunci penting untuk membaca persoalan ini. Di antara etos kerja masyarakat Indonesia tersebut, semua bermuatan negatif, kecuali hanya satu yang bermuatan positif, yaitu artistik; dekat dengan alam. Ia tidak berbicara tentang oposisi sebagai institusi, melainkan tentang etos—sikap batin yang menentukan bagaimana manusia berelasi dengan kebenaran, kekuasaan, dan tanggung jawab. Dari sinilah oposisi bisa dipahami bukan sekadar posisi politik, melainkan sikap moral.

Ada penjabaran etos kerja masyarakat Indonesia menurut Mochtar Lubis, terdiri dari sebagai Munafik atau hipokritEnggan bertanggung jawab. Berjiwa feodal. Percaya takhayul. Berwatak lemah. Artistik; dekat dengan alam. Akan kita bahas lain waktu yang lainnya, namun kita bahas dulu soal Etos: Keberanian Moral di Hadapan Kekuasaan

Bagi Mochtar Lubis, etos adalah keberanian untuk bersikap jujur dan rasional meski tidak menguntungkan. Etos menuntut kemandirian berpikir dan kesediaan menanggung risiko dari sikap tersebut. Dalam masyarakat yang beretos, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa, melainkan oleh argumentasi dan akal sehat.

Sebaliknya, krisis etos melahirkan manusia yang pandai menyesuaikan diri, tetapi enggan bersikap. Lubis menyebut mentalitas ini sebagai warisan feodalisme: takut pada atasan, patuh pada kekuasaan, dan lebih setia pada posisi daripada prinsip. Dalam iklim seperti ini, oposisi tidak pernah tumbuh secara wajar.

 

Oposisi yang Dipahami sebagai Fase

Di Indonesia, oposisi sering kali diperlakukan sebagai fase sementara, bukan pilihan politik yang sah. Partai atau tokoh yang berada di luar pemerintahan dianggap “belum kebagian” atau “sedang menunggu giliran”. Ketika kesempatan masuk kekuasaan datang, oposisi pun berakhir tanpa rasa bersalah.

Logika ini menunjukkan absennya etos. Oposisi tidak dipahami sebagai tanggung jawab publik, melainkan sebagai strategi negosiasi. Kritik bukan alat koreksi, melainkan sinyal tawar-menawar. Dalam kerangka Mochtar Lubis, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keberanian moral: kebenaran dikorbankan demi kedekatan dengan kekuasaan.

 

Feodalisme Baru dalam Demokrasi

Mochtar Lubis mengingatkan bahwa feodalisme tidak selalu hadir dalam bentuk kerajaan atau bangsawan. Ia bisa hidup dalam demokrasi, menyamar sebagai stabilitas dan harmoni. Ketika kritik dianggap tidak sopan, ketika perbedaan dibaca sebagai ancaman, feodalisme sedang bekerja.

Dalam politik Indonesia, feodalisme ini tampak dalam koalisi gemuk dan kecenderungan merangkul semua kekuatan. Pemerintahan yang terlalu luas dukungannya sering dipuji stabil, tetapi stabilitas semacam ini justru mengosongkan oposisi. Tidak ada jarak yang cukup untuk pengawasan yang tajam. Parlemen berubah menjadi ruang persetujuan, bukan perdebatan.

 

Demokrasi Prosedural Tanpa Etos

Indonesia telah memenuhi banyak syarat demokrasi prosedural: pemilu reguler, kebebasan berbicara, dan lembaga perwakilan. Namun seperti diingatkan Lubis, tanpa etos, semua itu mudah menjadi formalitas. Demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan jiwa.

Dalam kondisi ini, oposisi boleh ada, asal tidak konsisten. Kritik diperbolehkan, asal tidak mengganggu. Perbedaan dihargai, asal segera diredam. Ini bukan pembungkaman kasar, melainkan penjinakan halus—cara paling efektif mematikan oposisi tanpa harus melarangnya.

 

Oposisi sebagai Sikap Bernegara

Jika kita membaca oposisi melalui etos Mochtar Lubis, maka oposisi sejati adalah kesediaan untuk berdiri di luar kekuasaan demi kepentingan publik. Ia tidak anti-pemerintah, tetapi anti-ketidakjujuran. Ia tidak mencari konflik, tetapi tidak takut pada perbedaan.

Oposisi seperti ini menuntut kedewasaan politik: kemampuan untuk kalah, kesabaran untuk konsisten, dan keberanian untuk tidak ikut arus. Tanpa etos ini, oposisi akan terus menjadi simbol kosong—ada dalam wacana, absen dalam praktik.

 

Oposisi dan Keberanian Bersikap

Mochtar Lubis pernah menegaskan bahwa bangsa tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan manusia yang berani bersikap. Dalam konteks politik hari ini, pernyataan itu menemukan relevansinya yang tajam. Indonesia tidak kekurangan partai, elite, atau wacana demokrasi. Yang langka adalah oposisi sebagai etos.

Selama oposisi masih dipahami sebagai batu loncatan menuju kekuasaan, demokrasi akan terus berjalan tanpa koreksi yang memadai. Oposisi baru akan bermakna ketika ia diterima sebagai sikap moral yang sah—bahkan terhormat—dalam kehidupan bernegara.

Pada akhirnya, oposisi bukan soal berada di luar atau di dalam pemerintahan. Ia soal keberanian untuk tetap setia pada kebenaran, meski kekuasaan menawarkan kenyamanan. Dan di situlah, etos yang dibicarakan Mochtar Lubis menemukan relevansinya yang paling politis.

*) Aendra Meditawartawan dan analis di Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas