indonews

indonews.id

LKPP dan Kemenko Infra Satukan Langkah Perkuat Pengadaan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Dewasa ini, infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi sebagai penggerak utama ketahanan nasional dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan salah satu Visi Indonesia Emas 2045 yakni pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan kewilayahan yang merata, pengadaan barang/jasa menjadi pondasi penting untuk mengakselerasi visi tersebut. 

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Dewasa ini, infrastruktur tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi sebagai penggerak utama ketahanan nasional dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan salah satu Visi Indonesia Emas 2045 yakni pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan kewilayahan yang merata, pengadaan barang/jasa menjadi pondasi penting untuk mengakselerasi visi tersebut. 

Melalui perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat sasaran, pembangunan infrastruktur diharapkan mampu mengintegrasikan konektivitas antarwilayah, mengurangi disparitas ekonomi, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai kawasan. Namun, keberhasilan menghadirkan infrastruktur yang andal sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, dan bersih, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintah.

Dalam konteks tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memegang peran strategis dalam menyusun kebijakan pengadaan yang mendukung percepatan penyediaan infrastruktur dengan menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas belanja negara. Peran ini tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L) pelaksana pembangunan, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) yang berperan dalam mengkoordinasikan arah kebijakan pembangunan nasional lintas sektor dan wilayah.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa dalam giat Coffee Morning bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono yang bertajuk Penguatan Peran Pengadaan dalam Mendukung Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, menegaskan bahwa pentingnya pelibatan LKPP sejak tahap awal perencanaan pengadaan pada program prioritas infrastruktur. Menurut Sarah, kompleksitas pengadaan di sektor infrastruktur yang bernilai besar dan berisiko tinggi memerlukan koordinasi dan pendampingan sejak awal agar potensi persoalan yang mungkin timbul dapat diantisipasi bersama.

“Kita ingin teman-teman LKPP mendapatkan kesempatan langsung bertemu dengan Bapak untuk mendapatkan arahan tentang program infrastruktur. Karena kami sudah sangat ingin lari bersama Kemenko Infra untuk mengimplementasikan program prioritas, terutama di sektor infrastruktur yang dari sisi pengadaan pasti kompleks, pasti mahal, dan pasti susah. Kami tidak ingin menyelesaikan masalahnya di belakang, tetapi dilibatkan dari depan sehingga bisa bersama-sama Kemenko Infra dan kementerian/lembaga teknis lainnya,” ujar Sarah.

Sarah juga menambahkan bahwa saat ini, LKPP turut mendukung berbagai program prioritas pemerintah di berbagai K/L, dari mulai Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, Swasembada Pangan, Sekolah Unggul Garuda, Perumahan Rakyat, hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyusunan kebijakan pengadaan, pelaksanaan konsultasi dan bimbingan teknis, serta pendampingan dalam proses pengadaan agar pelaksanaan program prioritas berjalan efektif dan efisien. 

Untuk memperkuat keselarasan antara kebijakan pengadaan dan arah pembangunan nasional, LKPP bersama Kemenko Infra ingin memastikan bahwa setiap proses pengadaan benar-benar mendukung prioritas pembangunan, menjamin efisiensi dan akuntabilitas belanja, serta memperkuat integrasi antara perencanaan kebijakan dan implementasi di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan program-program pembangunan yang dikoordinasikan Kemenko Infra berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan yang sama, Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia merupakan urgensi nasional yang membutuhkan perencanaan terintegrasi, penganggaran tepat sasaran, serta pelaksanaan yang memenuhi standar kualitas dan keselamatan. Ia juga menyoroti pentingnya menghadirkan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mengurangi disparitas antarwilayah.

“Infrastruktur adalah tulang punggung pembangunan nasional. Kita tidak boleh jalan di tempat, kita harus melakukan lompatan-lompatan. Selain efisien, kita harus memastikan infrastruktur memenuhi standar keselamatan, berkualitas, memiliki resiliensi atau daya tahan terhadap bencana, serta semakin cerdas dan akuntabel. Di sinilah peran LKPP menjadi semakin vital dan strategis,” tegas Agus Harimurti Yudhoyono.

Melalui kolaborasi ini, LKPP dan Kemenko Infra berkomitmen untuk menyelaraskan strategi pembangunan nasional dengan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan dukungan tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, pengadaan diharapkan dapat berkontribusi optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional secara berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014. Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangkan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas