indonews

indonews.id

"War Room" Deregulasi dan Reformasi Birokrasi, Agar Indonesia Lepas dari Kutukan Pertumbuhan 5 Persen

 Negara-negara Asia Timur yang sukses industrialisasi memang memakai “war room” reformasi birokrasi yang langsung dikendalikan pemimpin politik tertinggi.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in "War Room" Deregulasi dan Reformasi Birokrasi, Agar Indonesia Lepas dari Kutukan Pertumbuhan 5 Persen
Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina dan Ekonom Senior INDEF. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jika kita hendak lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan industri yang tinggi.

Secara bersamaan kebijakan tersebut harus menarik investasi asing secara maksimal dan dinamis agar masuk ke dalam negeri, juga untuk mendorong sektor industri tumbuh tinggi. 

Demikian diungkapkan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Tidak seperti sekarang, kata Prof Didik, industri yang seharusnya menjadi lokomotif justru tumbuh rendah sehingga tidak bisa diharapkan ekonomi tumbuh tinggi.

”Untuk itu diperlukan iklim usaha yang kondusif sehingga investasi asing masuk dan kinerja ekspor tumbuh cepat sebagai tanda bahwa  produk Indonesia berdaya saing dan  berjaya di pasar internasional,” ujar ekonom INDEF tersebut.

Namun menurut Didik, sekarang ini ada masalah struktural, daya saing dan institusi dari ekonomi nasional. Sampai sekarang investasi asing enggan masuk ke Indonesia. Secara relatif dibandingkan dengan negara lain kalah telak.  Indonesia menerima investasi asing masuk dalam katagori tidak memadai hanya 1,8 persen terhadap PDB. Sementara itu, investasi asing masuk ke Vietnam mencapai 4,2 persen, Malaysia 3,7 persen dan Singapura: 27,8 persen.

Masalah institusi yang lemah katanya, dikritik oleh Presiden Prabowo, terutama terhadap birokrasi yang menghambat banyak pelaku usaha. Untuk berinvestasi di Indonesia harus menunggu izin lama sekali hingga satu sampai dua tahun. Sementara itu di negara lain proses serupa dapat diselesaikan hanya dalam hitungan dua minggu.

Regulasi yang ruwet dinilai justru membuka celah praktik tidak sehat dalam birokrasi. Karena itu, Presiden berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi untuk memangkas aturan dan perizinan yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan usaha di Indonesia. 

Didik mengatakan, gagasan membentuk satgas deregulasi sebenarnya logis. Negara-negara Asia Timur yang sukses industrialisasi memang memakai “war room” reformasi birokrasi yang langsung dikendalikan pemimpin politik tertinggi.

Contohnya di Vietnam melalui reformasi Đổi Mới, yang sekarang berhasil dan sukses mempertahankan pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen. Indonesia berhasil melakukannya pada tahun 1980-an dan awal 1990-an yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi 7 persen.

”Dan semua negara maju melakukannya, seperti Korea Selatan pada era industrialisasi, Singapura di bawah Lee Kuan Yeuw dan Cina pada era Deng Xiao Ping. Tanpa reformasi birokrasi dan perbaikan institusi mustahil industri dan ekonomi tumbuh tinggi,” katanya.

Dalam hal kinerja ekspor Indonesia sudah kalah jauh dengan negara pendatang baru, Vietnam.  Perdagangan internasional atau ekspor dan impor Vietnam brtumbuh sangat cepat dengan nilai 1000 milyar US dollar atau dua kali dari perdagangan internasional Indonesia. Karena itu, ekonomi Vietnam bisa tumbuh sampai 8 persen pada tahun 2025 yang lalu.

”Selama kinerja ekspor dan investasi asing tersendat, maka jangan diharapkan kita lepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen,” ujarnya. 

 

Mundur ke Belakang

Ada masalah yang lebih luas dalam hal visi, mind set dan orientasi ekonomi Indonesia yang mundur ke belakang. Visi dan orientasi ekonomi Indonesia pada tahun 1980-an berorientasi ke luar (outward looking), sekarang secara ideologis kita menjadi lebih sosialis dengan peran negara yang semakin besar dengan orientasi ke dalam (inward looking). 

Jika visi dan orientasi ekonomi seperti ini terus dijalankan oleh pemerintah, maka jangan harap ekonomi akan tumbuh tinggi. Tidak hanya pemerintah, sektor swasta dan BUMN juga mundur ke belakang menjadi inward lokoing. 

Mind set yang berubah ini menyebabkan ekonomi sektor luar negeri tidak berkembang tertinggal dan kalah jauh dari pendatang baru, Vietnam.  Perubahan ini menyebabkan sektor luar negeri Industri akan bergerak lamban dan bertumbuh rendah atau maksimal hanya tumbuh moderat seperti terlihat sekarang. 

Investasi asing lemah dan bahkan hanya menerima investasi yang tidak berkualitas, seperti restoran, jasa konsultas, kegiatan ekonomi ekstraktif dan sejenisnya.  Investasi tidak berkualitas tersebut nilai tambahnya rendah, tidak menciptakan transfer teknologi, kualitas pekerjaan rendah dan mempunyai dampak lingkungan yang berat. Dimensi dari struktur ekonomi Indonesia lemah seperti ini menyebabkan nilai tukar juga rapuh, rentan terhadap pelarian modal.

Gagasan Presiden  Prabowo ini  secara ekonomi cukup rasional dan memang dibutuhkan. Indonesia sudah terlalu “overregulated”, sehingga biaya ekonomi tinggi dan investasi melambat. Dalam hal ini, semangat deregulasi ala PAKTO 88 di masa lalu relevan untuk menghidupkan kembali dinamika ekonomi. Tetapi tidak mudah karena kondisi saat ini lebih sulit dibanding era 1980-an karena struktur ekonomi lebih kompleks, birokrasi lebih gemuk, kepentingan rente lebih besar dan dunia global sudah berubah.

Karena itu, kunci keberhasilannya bukan sekadar “memangkas izin”, melainkan reformasi institusi, penegakan hukum, koordinasi pusat-daerah, digitalisasi birokrasi, dan keberanian politik melawan ekonomi rente yang boros.

”Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi seperti ini mutlak harus dilakukan dengan menjadikannya sebagai tonggak transformasi ekonomi Indonesia. Contoh dan ’best practice’ ada di hadapan mata, yakni praktek kebijakan deregulasi dan debirokratisasi 1980-an atau tidak perlu malu meniru Vietnam,” ucapnya.

Kebijakan tersebut, menurut Didik, ditujukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi dan lepas dari kutukan mandeg di 5 persen. Deregulasi dan debirokratisasi dimaksudkan untuk percepatan investasi dalam negeri maupun investasi luar negeri, industrialisasi baru, berdaya saing menetrasi pasar internasional, dan penciptaan lapangan kerja.

”Kebijakan ini harus dilakukan tanpa governance kuat untuk menghindari risiko mengulang pola lama pertumbuhan cepat, tetapi rapuh dan oligarkis,” pungkasnya. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas