indonews

indonews.id

Pakar Dorong Evaluasi Otonomi Daerah, Tata Kelola dan Kapasitas Fiskal Perlu Diperkuat

Sejumlah pakar pemerintahan, peneliti, dan akademisi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah setelah 25 tahun reformasi desentralisasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Sejumlah pakar pemerintahan, peneliti, dan akademisi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah setelah 25 tahun reformasi desentralisasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, serta kualitas pelayanan publik.

Hal itu mengemuka dalam diskusi peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa. Para pembicara menilai otonomi daerah masih relevan sebagai instrumen pemerataan pembangunan, namun membutuhkan penyempurnaan agar mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Internasional Indonesia, Testriono, mengatakan survei yang dilakukan Populi Center menunjukkan pemahaman masyarakat mengenai otonomi daerah masih relatif rendah meski kebijakan tersebut telah berjalan selama seperempat abad.

Menurut Testriono, penguatan sistem berbasis merit (merit-based system) serta penerapan skema reward and punishment yang jelas bagi aparatur daerah menjadi langkah penting untuk memangkas kesenjangan kapabilitas antardaerah.

“Berbagai tujuan desentralisasi seperti mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperluas partisipasi publik, dan mendorong inovasi daerah belum sepenuhnya tercapai,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah tantangan seperti korupsi daerah, kesenjangan antarwilayah, hingga tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Selain itu, Testriono menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai faktor utama untuk meningkatkan efektivitas kebijakan desentralisasi.

Sementara itu, pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengingatkan bahwa berbagai tantangan dalam implementasi desentralisasi tidak boleh dijadikan alasan untuk kembali ke sistem pemerintahan yang tersentralisasi.

“Berbagai persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk kembali ke sistem sentralisasi. Semangat desentralisasi tetap harus dipertahankan,” kata Djohermansyah.

Ia mengusulkan pendekatan yang lebih adaptif melalui pemberian kewenangan yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing daerah. Selain itu, evaluasi terhadap daerah hasil pemekaran dinilai penting agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Di sisi lain, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Riris Katharina, menegaskan bahwa keberhasilan desentralisasi harus diukur dari kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masa depan desentralisasi Indonesia bergantung pada kemampuannya melayani masyarakat, bukan sekadar mempertahankan struktur pemerintahan,” ujarnya.

Riris juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola fiskal dan peningkatan transparansi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Desain Besar Penataan Daerah sebagai landasan penguatan otonomi daerah di masa mendatang.

Menurut Bima, pembenahan otonomi daerah tidak hanya berkutat pada isu sentralisasi atau desentralisasi, melainkan mencakup aspek regulasi, sistem pemilihan, hingga faktor budaya politik di daerah.

“Pembenahan otonomi daerah ini mencakup banyak hal, ada faktor regulasi, ada faktor sistem pemilihan, ada juga faktor kultur,” ujar Bima.

Ia berharap desain besar tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam merespons isu pemekaran wilayah dan penguatan kapasitas daerah.

Peneliti senior Populi Center, Ratri Istania, menambahkan evaluasi kebijakan publik perlu diperkuat karena masih menjadi mata rantai yang relatif lemah dalam proses penyusunan kebijakan.

“Suara masyarakat perlu terus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan,” kata Ratri.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas