PDIP, Golkar, dan PKB Respons Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Siapkan Sanksi untuk Kader jika Terbukti
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan kader mereka dalam kasus intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha yang diduga berujung pada aksi bunuh diri. Ketiga partai menyatakan akan menindak kader masing-masing apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Partai Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan kader mereka dalam kasus intimidasi terhadap dr. Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau Dokter Icha yang diduga berujung pada aksi bunuh diri. Ketiga partai menyatakan akan menindak kader masing-masing apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap Dokter Icha adalah Theresius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan partainya akan memberikan sanksi kepada Veronika Lake apabila terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan," kata Djarot, Senin (29/6).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Golkar juga telah meminta DPD Golkar setempat memanggil Theresius Lazakar untuk memberikan klarifikasi.
Namun, Sarmuji belum bersedia berbicara mengenai kemungkinan sanksi sebelum proses pendalaman selesai dilakukan.
"Apakah betul ada intimidasi dan apakah intimidasi itu sampai berujung pada keputusan seseorang untuk melakukan tindakan," ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia menegaskan segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, PKB juga akan memanggil kadernya, Robert Tubani, untuk meminta klarifikasi atas dugaan keterlibatannya.
"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," kata Nihayatul.
Kasus ini mencuat setelah Dokter Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 18.00 WITA.
Keluarga menduga dokter berusia 27 tahun itu mengalami tekanan psikologis setelah mendapat intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik dan tengah didalami aparat penegak hukum.