indonews

indonews.id

Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara, Asabri, hingga Krakatau Steel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah delapan lokasi, termasuk Cafe de`Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara besar.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah delapan lokasi, termasuk Cafe de`Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara besar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de`Clan dan Koin Money Changer," kata Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, terdapat tiga objek perkara yang tengah ditangani, yakni dugaan korupsi terkait pasokan batu bara untuk PLN, perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

"Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel. Sehingga dari proses penyelidikan dan penyidikan menuju kepada delapan titik yang tadi disampaikan beberapa yang dilaksanakan tempat penggeledahan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan mencakup tiga perkara, yakni dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara batu bara PLN, dugaan korupsi terkait PT Asabri pada periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Totok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengungkapkan penyidikan berawal dari dua laporan polisi.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode 2020–2025.

Adapun laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan oknum penyelenggara negara dalam rentang waktu 2020–2025.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata Victor.

Hingga Rabu sore, proses penggeledahan di sejumlah lokasi masih berlangsung. Sejumlah personel Brimob turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan penyidikan. Polisi belum mengungkapkan barang bukti yang telah diamankan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai keterangan lebih lanjut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas