Pascapenggeledahan Polisi di Restoran dan Money Changer, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI
Pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diperketat dengan penempatan puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (8/7).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jalan Radio I Nomor 5, Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diperketat dengan penempatan puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (8/7).
Pengamanan dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak.
Pantauan di lokasi menunjukkan lebih dari 20 personel TNI, baik berseragam maupun berpakaian sipil, berjaga di sejumlah akses menuju rumah dinas Jampidsus. Sejumlah prajurit tampak membawa senjata laras panjang untuk mengamankan area tersebut.
Belum diketahui secara pasti hubungan antara pengamanan ketat di kediaman Febrie dengan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian di delapan lokasi berbeda di Jakarta dan Jawa Barat.
Restoran de Clan Signature sendiri memiliki riwayat keterkaitan dengan Jampidsus. Lokasi yang sebelumnya bernama Gontran Cherrier itu pada Mei 2024 menjadi tempat penangkapan seorang anggota Densus 88 oleh personel pengawal TNI setelah diduga melakukan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah.
Sejak insiden tersebut, pengamanan terhadap Jampidsus diperkuat dengan melibatkan personel TNI.
Rumah kediaman Febrie juga pernah menjadi lokasi yang hendak digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, upaya penggeledahan tidak terlaksana setelah personel TNI yang berjaga menolak tim kepolisian memasuki lokasi.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, penggeledahan dilakukan di delapan lokasi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara.
"Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum," kata Totok.
Ia menyebut penyidikan meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat-alat bukti di kira-kira delapan lokasi," ujar Victor.
Selain Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor di kawasan Pacific Place, Sudirman, Kuningan, serta beberapa lokasi di Bogor.
Dalam penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer, penyidik menemukan sejumlah brankas yang berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendataan dan belum mengungkap jumlah pasti uang yang ditemukan.
Baik Polri maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan mengenai keterkaitan langsung antara pengamanan di rumah Jampidsus dengan rangkaian penggeledahan yang tengah berlangsung.
