indonews

indonews.id

Tanggapan Kodam Jaya Terkait Aksi Penyampaian Pendapat Warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakpus

Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews

Jakarta, INDONEWS.ID - Kodam Jaya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan, selama dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, pada tanggal 21 Juli 2026 terkait penolakan pengosongan lahan, Kodam Jaya perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, lahan yang berada di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang penguasaannya telah memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Kodam Jaya dalam melaksanakan pengelolaan aset negara berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan perumahan susun prajurit TNI AD sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas bagi prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Ketiga, sebelum pelaksanaan tahapan penataan lahan, Kodam Jaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai status hukum lahan, rencana pemanfaatannya, serta tahapan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

Keempat, Tidak ada penggusuran, Kodam Jaya bersama instansi pemerintah terkait akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara, hal ini sebagai bentuk normalisasi lahan negara dan langkah untuk memastikan proses penataan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kepentingan masyarakat terdampak.

Kodam Jaya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap tahapan penyelesaian permasalahan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Kodam Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian melalui komunikasi yang konstruktif dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas