indonews

indonews.id

Kebijakan Kontinjensi Menghadapi Risiko Krisis Moneter dan Fiskal Indonesia (2026)

Peringatan tersebut tertuang dalam policy brief berjudul “Kebijakan Kontinjensi Menghadapi Risiko Krisis Moneter dan Fiskal Indonesia (2026)” yang disusun Prasetijono Widjojo MJ, Senin (27/7/2026).

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Indonesia dinilai perlu segera menyiapkan kebijakan kontinjensi untuk menghadapi potensi tekanan moneter dan fiskal dalam tiga hingga enam bulan ke depan. Risiko tersebut mencakup pelemahan nilai tukar rupiah hingga kisaran Rp18.000-Rp20.000 per dolar AS, besarnya utang luar negeri yang jatuh tempo, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Peringatan tersebut tertuang dalam policy brief berjudul “Kebijakan Kontinjensi Menghadapi Risiko Krisis Moneter dan Fiskal Indonesia (2026)” yang disusun Prasetijono Widjojo MJ, Senin (27/7/2026).

Dalam kajiannya, Indonesia disebut menghadapi tekanan eksternal yang berpotensi menguji stabilitas ekonomi nasional. Rupiah diproyeksikan dapat melemah hingga Rp18.000 per dolar AS, sementara utang luar negeri yang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp749 triliun hingga Rp833 triliun.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 4,9-5,7 persen. Sementara itu, cadangan devisa Indonesia masih berada pada posisi relatif kuat, yakni sekitar 145,6 miliar dolar AS atau setara dengan 5,5 bulan impor.

Namun, cadangan devisa tersebut dinilai dapat tertekan apabila intervensi terhadap nilai tukar dilakukan secara agresif tanpa strategi jangka menengah.

Policy brief itu juga menyoroti pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai faktor tambahan yang dapat meningkatkan ketidakpastian kebijakan moneter.

Risiko Utama

Dalam skenario terburuk, pelemahan rupiah ke kisaran Rp19.000-Rp20.000 per dolar AS berpotensi meningkatkan beban utang dalam denominasi rupiah hingga 20-25 persen.

Intervensi agresif di pasar valuta asing juga dikhawatirkan menggerus cadangan devisa hingga di bawah 130 miliar dolar AS. Selain itu, puncak pembayaran utang luar negeri pada Juli-September 2026 berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tekanan nilai tukar juga dapat memicu inflasi impor dan menekan daya beli masyarakat. Dalam skenario tersebut, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat hingga sekitar 4,5 persen.

Ketiadaan rencana kontinjensi yang eksplisit juga dinilai dapat memperbesar ketidakpastian dan mempercepat arus modal keluar atau capital outflow.

Enam Langkah yang Direkomendasikan

Untuk menghadapi risiko tersebut, policy brief merekomendasikan enam langkah kebijakan dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan.

Pertama, stabilisasi moneter melalui intervensi nilai tukar secara terukur, penyesuaian suku bunga dengan komunikasi yang konsisten, serta penguatan cadangan devisa melalui kerja sama bilateral swap line dengan mitra strategis.

Kedua, pemerintah didorong menerapkan kebijakan fiskal adaptif dengan mengarahkan kembali anggaran ke sektor prioritas seperti pangan, energi, dan bantuan sosial. Proyek-proyek non-esensial juga dapat ditunda untuk menjaga ruang fiskal dan defisit APBN.

Ketiga, komunikasi kebijakan perlu diperkuat. Presiden dan tim ekonomi pemerintah dinilai perlu menyampaikan narasi kebijakan yang tunggal dan berbasis data. Publikasi indikator ekonomi secara berkala juga dianggap penting untuk mengurangi rumor dan menjaga kepercayaan publik.

Keempat, penguatan sektor riil dilakukan melalui dukungan likuiditas dan insentif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), program padat karya untuk menjaga daya beli, serta penyederhanaan regulasi guna mendorong ekspor.

Kelima, pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui pembentukan Crisis Management Task Force dan pelaksanaan simulasi stress test terhadap sektor perbankan serta fiskal.

Keenam, kerja sama internasional perlu diperkuat melalui negosiasi dukungan multilateral, diplomasi ekonomi untuk menjaga investasi asing, serta penguatan hubungan dagang dengan mitra utama, termasuk negara-negara ASEAN, China, Amerika Serikat, dan Jepang.

“Diplomasi ekonomi dan diplomasi politik harus berjalan seiring sejalan karena hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sudah semakin tergerus,” demikian policy brief tersebut.

Target Stabilitas

Policy brief itu menetapkan sejumlah indikator evaluasi untuk mengukur efektivitas kebijakan kontinjensi. Nilai tukar rupiah ditargetkan dapat distabilkan pada kisaran Rp17.500-Rp18.000 per dolar AS. Cadangan devisa dijaga di atas 140 miliar dolar AS, inflasi dikendalikan di bawah 6 persen, dan pertumbuhan ekonomi dipertahankan minimal 5 persen.

Sementara itu, defisit APBN diharapkan tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penguatan ekonomi nasional, menurut policy brief tersebut, juga harus dibarengi dengan penguatan ekonomi daerah melalui pengembangan potensi dan keunggulan komparatif masing-masing daerah.

Pada akhirnya, Indonesia dinilai membutuhkan kebijakan kontinjensi yang eksplisit untuk menjaga kredibilitas fiskal dan moneter. Tanpa langkah antisipasi yang jelas, pelemahan rupiah, tekanan utang jatuh tempo, dan perlambatan ekonomi berisiko berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh kecepatan, konsistensi, dan transparansi pelaksanaan. Selain itu, diperlukan kemauan politik dari pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi, serta konsistensi antara kebijakan ekonomi dan politik dalam menjalankan diplomasi internasional.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas