Respon Tak Terduga Menhan Sjafrie Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin buka suara terkait laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin buka suara terkait laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) yang menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Sjafrie mengatakan pemerintah Indonesia hingga kini belum menerima laporan maupun informasi resmi mengenai keberadaan WNI yang disebut dalam laporan tersebut.
"Nggak ada. Tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi," ujar Sjafrie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sjafrie juga belum memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI dalam perang Rusia-Ukraina.
Sebelumnya, FISU mengungkap dugaan perekrutan WNI oleh Rusia dalam pernyataan yang dirilis pada 27 Agustus 2026.
FISU menyebut pihaknya memperoleh salinan komunikasi dari Kementerian Luar Negeri Rusia yang berkaitan dengan proses pengurusan visa bagi sejumlah WNI. Dokumen tersebut, menurut FISU, menjadi dasar ditemukannya informasi mengenai sedikitnya delapan WNI yang diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," tulis FISU dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resminya.
Menurut FISU, delapan WNI tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun. Mereka disebut direkrut dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, tugas non-tempur, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah tunjangan sosial.
FISU mengeklaim pola perekrutan serupa sebelumnya dilakukan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Badan intelijen Ukraina itu menyebut sebagian dari mereka kemudian dikirim ke garis depan tanpa mendapatkan pelatihan militer yang memadai. Bahkan, beberapa di antaranya diklaim meninggal dalam beberapa pekan pertama setelah bergabung.
Namun, informasi mengenai delapan WNI tersebut masih berupa laporan dari pihak intelijen Ukraina dan belum mendapat konfirmasi dari pemerintah Indonesia.
Pernyataan Menhan Sjafrie yang menyebut belum adanya laporan resmi menjadi penegasan bahwa pemerintah Indonesia belum dapat memastikan kebenaran dugaan perekrutan tersebut.