Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Belum Diungkap, Usman Hamid: Kinerja Kepolisian Patut Dipertanyakan
Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas dalam penanganan massa mengirimkan pesan bahwa negara tidak percaya pada kemampuan polisi menangani aksi demonstrasi.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan setidaknya 387 orang menjadi korban terkait aksi protes di Jakarta 27 Agustus lalu.
Para korban terdiri dari 65 orang yang ditangkap sebelum aksi, 322 orang ditangkap dalam aksi, dan 22 orang mengalami luka-luka termasuk siswa Faturrohman (18) yang menderita luka berat dan seorang lansia meninggal dunia bernama Bambang Setiawan (59).
Sebagian besar korban menderita luka memar, luka tusuk, sayatan, sundutan, dan bahkan patah tulang dan luka bakar karena selongsong gas air mata.
Menurut laporan media, Faturrohman dan Bambang diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada tanggal 27 Agustus malam.
TAUD menemukan bahwa ada dua gelombang massa berikat kepala putih yang diangkut dengan bus dan truk tanpa ada pencegahan dari aparat keamanan, bahkan melakukan penyisiran dengan kekerasan terhadap orang-orang yang berkumpul di sepanjang area DPR hingga Pejompongan dan warga sekitar.
Lalu juga muncul sekelompok orang tak dikenal yang menggunakan ikat kepala putih yang secara terpisah juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di Jalan KS Tubun dan Pejompongan Raya.
Sedangkan Polda Metro Jaya per 1 September telah melepas 273 orang, namun 49 orang lainnya berstatus tersangka dan diperiksa lebih lanjut. Sebanyak 44 tersangka diduga merusak fasilitas umum dan penganiayaan, sementara lima orang lainnya adalah anak berkonflik dengan hukum.
Namun polisi belum dapat menemukan siapa yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, Faturrohman, dan sejumlah warga serta demonstran lainnya.
Menanggapi kekerasan seputar aksi massa di Jakarta pada 27 Agustus lalu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pihaknya mengecam keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan aksi kekerasan oleh sekelompok massa yang berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan dan penyiksaan seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026.
Usman mengatakan bahwa kinerja kepolisian juga patut dipertanyakan karena hingga hari ini mereka masih belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan fatal yang berujung kematian Bambang dan juga penyiksaan atas Faturrohman.
”Sebagai penegak hukum, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan identifikasi beberapa wajah terduga pelaku yang terlihat di dalam video penyiksaan kedua korban tersebut yang beredar luas di media sosial. Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas dalam penanganan massa mengirimkan pesan bahwa negara tidak percaya pada kemampuan polisi menangani aksi demonstrasi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Keterlibatan ormas justru merendahkan kewibawaan negara karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian.
Fenomena ini jelas membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 tentang Pam Swakarsa, ketika sipil secara berbahaya dibiarkan diadu dengan sipil.
Usman mengatakan, yang terjadi pada Agustus tahun ini mirip seperti pola yang negara gunakan dalam memberangus kebebasan berpendapat sebelum, saat dan pasca demonstrasi 2025 dengan maraknya penangkapan massal secara sewenang-wenang terhadap anak muda termasuk pelajar.
Berdasarkan data Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), setidaknya 387 orang menjadi korban dalam peristiwa demo Agustus 2026. Polisi terbukti masih mempraktikkan pola kriminalisasi dengan menjadikan aktivitas digital sebagai kambing hitam, penangkapan sewenang-wenang terhadap 65 orang bahkan sebelum aksi dimulai, serta penyisiran dengan kekerasan di sekitar lokasi demonstrasi hingga kawasan Pejompongan.
Pelanggaran yang juga mengkhawatirkan adalah pembiaran aparat keamanan terhadap kelompok-kelompok sipil yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
Hasil pemantauan TAUD menemukan adanya dua gelombang massa beratribut ikat kepala putih yang bebas turun dari truk di Tol Slipi dengan senjata kayu, serta kelompok tak dikenal lainnya di Jalan KS Tubun, yang diduga melakukan kekerasan tanpa ada tindakan pencegahan dari aparat.
”Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas tragedi ini, terutama penyiksaan fatal terhadap Bambang dan seorang siswa Madrasah Aliyah, secara transparan dan akuntabel. Negara juga harus menindak tegas kelompok masyarakat atau ormas jika terbukti terlibat melakukan penyiksaan, pembunuhan dan perusakan fasilitas umum,” ujarnya.
Usman juga mendesak aparat untuk wajib menghentikan pendekatan represif dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang sekadar menggunakan hak konstitusionalnya. ”Hukum harus ditegakkan untuk melindungi nyawa warga negara, bukan sekadar menjadi alat represi membungkam kritik,” pungkasnya. *