indonews

indonews.id

Kemenhub Pastikan Penumpang Dapat Refund 100 Persen akibat Pembatalan Penerbangan Erupsi Anak Krakatau

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan sejumlah bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mendapatkan pengembalian tiket atau refund secara penuh sebesar 100 persen.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan sejumlah bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mendapatkan pengembalian tiket atau refund secara penuh sebesar 100 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan refund penuh berlaku bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi operasional bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen,” kata Lukman saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Lukman mengatakan pengembalian tiket secara penuh merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar penumpang tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, meminta seluruh maskapai penerbangan segera menyampaikan informasi kepada penumpang terkait pembatalan penerbangan.

Pembatalan tersebut berkaitan dengan penutupan sejumlah bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Menurut Dudy, penyampaian informasi secara cepat diperlukan agar penumpang tidak perlu datang langsung ke bandara ketika penerbangannya telah terdampak pembatalan. Maskapai penerbangan dapat menyampaikan pemberitahuan pembatalan secara elektronik melalui kontak pribadi penumpang yang telah terdaftar, seperti alamat surat elektronik (email) maupun nomor telepon.

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan penumpang memperoleh informasi mengenai status penerbangan dan layanan yang dapat mereka gunakan setelah terjadi pembatalan.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas