Pansus Papua DPD RI, Pengamat: Harus Hasilkan Rekomendasi yang Mengubah Kebijakan Pemerintah Pusat
Kalau negara berhasil membangun kepercayaan masyarakat Papua, maka itu bukan hanya kemenangan dalam perspektif politik domestik. Itu juga memperkuat posisi Indonesia secara geopolitik di Pasifik.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjadi perkembangan politik menarik.
Pansus tidak hanya berhadapan dengan persoalan konflik bersenjata dan keamanan, tetapi juga memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks: hak asasi manusia (HAM), masyarakat adat, pembangunan, proyek strategis nasional (PSN), pengelolaan sumber daya alam, relasi pusat-daerah hingga efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua diputuskan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada akhir Mei 2026. Sejumlah pemberitaan menyebut keputusan tersebut diambil pada 22 Mei, sementara sumber lain menyebut 23 Mei 2026.
Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai dengan jumlah anggota sebanyak 15 senator.
Pembentukannya disebut merupakan respons terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan kepada DPD RI, antara lain dari masyarakat adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh agama, pemuda, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Masa kerja Pansus disebut selama enam bulan. Setelah dibentuk, Pansus mulai melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan konflik dan kemanusiaan di Papua.
Salah satu perkembangan penting terjadi pada 3 September 2026 ketika Pansus bertemu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pertemuan tersebut membahas persoalan HAM sekaligus kaitannya dengan pembangunan di Papua.
Pansus juga merencanakan kunjungan lapangan mulai 13 September 2026. Beberapa wilayah yang disebut menjadi tujuan antara lain Maybrat di Papua Barat Daya dan Timika di Papua Tengah.
Kunjungan lapangan tersebut penting karena persoalan Papua tidak seluruhnya dapat dipahami melalui laporan administratif, data pemerintah, maupun laporan keamanan. Ada dimensi sosial dan politik yang hanya dapat dibaca apabila senator bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan.
Kombinasi Antara Faktor Lokal, Nasional dan Internasional
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pembentukan Pansus Papua DPD RI harus dilihat sebagai momentum untuk membuka kembali pendekatan negara terhadap persoalan Papua.
Menurut dia, Papua merupakan persoalan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan.
“Papua jangan hanya dibaca sebagai persoalan keamanan. Kalau seluruh persoalan Papua selalu diletakkan dalam kerangka keamanan, maka kita akan kehilangan persoalan yang jauh lebih fundamental, yaitu soal keadilan, legitimasi, masyarakat adat, pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” kata Amir melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Amir, dari perspektif intelijen, konflik yang berlangsung lama biasanya tidak berdiri sendiri. Konflik dapat berkembang karena adanya kombinasi antara faktor lokal, nasional dan internasional.
Faktor lokal antara lain ketidakpuasan masyarakat, persoalan tanah adat, ketimpangan pembangunan dan konflik horizontal. Sementara pada tingkat nasional terdapat persoalan kebijakan, tata kelola pemerintahan, distribusi anggaran dan hubungan pusat-daerah.
Sedangkan pada level geopolitik, Papua mempunyai nilai strategis karena posisi geografisnya berada di kawasan Pasifik dan berdekatan dengan negara-negara Pasifik serta Australia.
“Di sinilah intelijen harus bekerja membaca seluruh lapisan persoalan. Jangan hanya melihat siapa yang mengangkat senjata, tetapi juga harus membaca mengapa konflik terus memperoleh ruang sosial, bagaimana narasi konflik berkembang, dan siapa saja yang berkepentingan terhadap narasi tersebut,” ujarnya melalui pernyataan tertulis.
Amir menjelaskan, posisi Papua membuat persoalan domestik Indonesia mempunyai dimensi geopolitik.
Papua berada di kawasan yang semakin penting dalam kompetisi kekuatan besar di Indo-Pasifik. Amerika Serikat, Australia, China, negara-negara Pasifik dan berbagai aktor regional mempunyai kepentingan strategis terhadap stabilitas kawasan.
Karena itu, menurut dia, persoalan Papua tidak boleh dilepaskan dari dinamika geopolitik Pasifik. “Papua adalah bagian integral dari Indonesia. Tetapi secara geopolitik, Papua berada di lingkungan strategis Pasifik yang sedang mengalami perubahan. Karena itu, stabilitas Papua bukan hanya kepentingan Jakarta, melainkan juga mempunyai implikasi terhadap posisi Indonesia di kawasan,” katanya.
Arti Penting Pertemuan dengan Komnas HAM
Amir juga mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai karakter yang berbeda dengan isu keamanan. Isu keamanan pada dasarnya berada dalam ranah domestik, sedangkan isu HAM sangat mudah menjadi perhatian internasional apabila muncul dugaan pelanggaran serius.
Dalam konteks tersebut, pertemuan Pansus dengan Komnas HAM dinilai penting. Menurut Amir, keterlibatan Komnas HAM dapat membantu DPD mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai akar persoalan.
“Pertemuan dengan Komnas HAM itu penting karena persoalan Papua tidak boleh hanya dilihat dari perspektif pemerintah atau aparat keamanan. Harus ada pembacaan dari perspektif korban, masyarakat adat, tokoh agama dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Amir juga menyoroti hubungan antara pembangunan dan masyarakat adat.
Pembangunan infrastruktur, investasi, kawasan ekonomi maupun PSN di Papua di satu sisi diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun pada sisi lain, pembangunan dapat menjadi sumber konflik apabila tidak melibatkan masyarakat adat secara bermakna.
“Masalah tanah di Papua sangat sensitif. Ketika masyarakat merasa tanah adatnya diambil atau keputusan pembangunan dilakukan tanpa persetujuan yang memadai, maka proyek yang secara ekonomi dianggap strategis bisa berubah menjadi sumber konflik sosial,” kata Amir.
Dalam perspektif intelijen, persoalan tersebut harus diantisipasi sejak awal.
Intelijen tidak semestinya hanya bergerak setelah konflik pecah. Intelijen justru harus mampu mendeteksi potensi konflik sebelum menjadi kekerasan.
Karena itu, Pansus DPD RI dapat menjadi salah satu instrumen politik untuk mengidentifikasi titik-titik rawan tersebut.
“Early warning harus menjadi salah satu fungsi penting. Jangan menunggu masyarakat melakukan protes besar, kemudian aparat turun. Negara harus mengetahui lebih awal apa yang membuat masyarakat tidak puas,” katanya.
Hasilkan Rekomendasi yang Mengubah Kebijakan
Persoalan berikutnya adalah efektivitas Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Amir mengatakan, evaluasi terhadap Otsus tidak boleh dilakukan secara hitam-putih.
Tidak tepat apabila seluruh kegagalan pembangunan di Papua semata-mata dituduhkan kepada pemerintah pusat. Sebaliknya, pemerintah daerah juga harus dievaluasi terkait kapasitas birokrasi, tata kelola anggaran dan efektivitas program pembangunan.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa besar uang yang sudah diberikan negara kepada Papua. Pertanyaan yang lebih penting adalah ke mana uang itu mengalir, siapa yang menikmati, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat dan mengapa berbagai persoalan mendasar masih muncul,” ujarnya.
Menurut dia, audit terhadap efektivitas kebijakan Otsus harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh.
Dengan demikian, Pansus tidak hanya menghasilkan daftar persoalan, tetapi dapat memberikan rekomendasi konkret kepada pemerintah dan lembaga negara.
Amir mengingatkan bahwa tantangan terbesar Pansus bukan ketika melakukan kunjungan lapangan, melainkan bagaimana memastikan temuan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan.
Kunjungan ke Maybrat dan Timika, misalnya, harus menghasilkan pemetaan masalah yang jelas.
Pemetaan tersebut dapat mencakup konflik tanah, persoalan masyarakat adat, keamanan, pengungsi, pembangunan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, tata kelola pemerintahan dan hubungan antara masyarakat dengan aparat.
“Kalau Pansus datang, mendengar masyarakat, kemudian pulang dan membuat laporan yang akhirnya hanya disimpan di meja parlemen, maka manfaatnya sangat kecil. Pansus harus menghasilkan rekomendasi yang bisa mengubah kebijakan,” tegasnya.
Waspada Internalisasi Isu Papua
Dalam analisis intelijen, Amir menyebut salah satu indikator yang paling penting dalam membaca konflik adalah tingkat kepercayaan masyarakat kepada negara.
Ketika kepercayaan menurun, berbagai persoalan kecil dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Karena itu, pendekatan pembangunan harus berjalan bersamaan dengan pendekatan keamanan.
“Keamanan tanpa keadilan akan menghasilkan ketegangan baru. Pembangunan tanpa partisipasi masyarakat juga dapat menimbulkan konflik baru. Karena itu, pendekatan Papua harus komprehensif,” katanya.
Ia menambahkan, negara perlu membangun mekanisme komunikasi yang lebih kuat dengan masyarakat adat, gereja, tokoh masyarakat, pemuda dan kelompok-kelompok lokal.
Tokoh agama, menurut dia, bahkan mempunyai posisi strategis karena memiliki legitimasi sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Amir juga mengingatkan adanya kemungkinan internasionalisasi isu Papua apabila persoalan HAM dan konflik terus berlarut.
Menurut dia, isu Papua dapat masuk ke forum-forum internasional melalui berbagai jalur, termasuk jaringan masyarakat sipil, organisasi HAM maupun negara-negara Pasifik.
“Ini yang harus dibaca secara cermat. Jangan sampai persoalan domestik Indonesia berkembang menjadi isu internasional karena negara gagal menyelesaikan persoalan dasarnya,” ujarnya.
Namun demikian, Amir menekankan bahwa kewaspadaan terhadap internasionalisasi isu tidak berarti pemerintah harus mencurigai seluruh aktivitas masyarakat sipil.
Justru sebaliknya, keterbukaan dan transparansi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia.
“Kalau Indonesia mampu menunjukkan bahwa persoalan Papua sedang ditangani secara serius, transparan dan berbasis HAM, maka narasi negatif di tingkat internasional juga akan lebih sulit berkembang,” katanya.
Pansus Jadi Jembatan Masyarakat Papua dengan Pemerintah Pusat
Dalam konteks kelembagaan, Pansus Papua juga memperlihatkan posisi strategis DPD RI.
Sebagai lembaga yang mewakili daerah, DPD memiliki ruang politik untuk membawa persoalan Papua ke tingkat nasional dengan perspektif daerah.
Pansus dapat menjadi jembatan antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat.
Menurut Amir, justru karena Papua mempunyai persoalan hubungan pusat-daerah yang kompleks, keterlibatan DPD mempunyai nilai politik tersendiri.
“DPD memiliki legitimasi untuk membawa suara daerah. Karena itu, Pansus Papua seharusnya menjadi ruang untuk mendengarkan Papua secara lebih utuh, bukan sekadar mendengarkan pemerintah daerah atau pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia berharap Pansus tidak terjebak dalam kompetisi politik antar-lembaga negara.
Sebab, persoalan Papua terlalu besar apabila hanya dijadikan arena pertarungan kewenangan antara DPR, DPD, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rencana kunjungan Pansus ke Maybrat dan Timika mulai 13 September 2026 menjadi tahap penting. Dua wilayah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk melihat berbagai persoalan Papua dari dekat.
Menurut Amir, senator harus turun dengan metode investigasi politik yang serius. Bukan sekadar seremoni, dialog formal, atau pertemuan dengan pejabat.
“Kalau ingin mendapatkan gambaran yang sebenarnya, dengarkan masyarakat yang berada paling bawah. Temui masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, korban konflik dan kelompok masyarakat yang selama ini merasa tidak terdengar,” katanya.
Dengan cara tersebut, Pansus dapat membangun peta persoalan Papua yang lebih objektif.
Penyelesaian Papua Harus Berjalan di Dua Jalur Sekaligus
Pada akhirnya, pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali pendekatan negara terhadap Papua.
Persoalan Papua bukan hanya persoalan bagaimana menghentikan kekerasan, tetapi juga bagaimana menciptakan rasa keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, melindungi hak masyarakat adat dan memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata.
Dalam perspektif geopolitik, stabilitas Papua juga akan berpengaruh terhadap posisi Indonesia di kawasan Pasifik dan Indo-Pasifik.
Karena itu, penyelesaian Papua harus berjalan di dua jalur sekaligus: memperkuat keamanan nasional dan memperkuat legitimasi sosial negara.
“Kalau negara berhasil membangun kepercayaan masyarakat Papua, maka itu bukan hanya kemenangan dalam perspektif politik domestik. Itu juga memperkuat posisi Indonesia secara geopolitik di Pasifik,” pungkas Amir Hamzah. *