indonews

indonews.id

Pelaku TN Berhasil Ditangkap, Kronologi Dugaan Pemerkosaan Tiga Korban di Kali Wania

Polisi menangkap seorang pria berinisial TN yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga orang korban di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 dan baru memasuki perkembangan penanganan setelah polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial TN yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga orang korban di kawasan Kali Wania, SP 3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Mei 2026 dan baru memasuki perkembangan penanganan setelah polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Kasus itu bermula ketika tiga korban menggunakan mobil untuk berekreasi di kawasan Kali Wania pada 24 Mei 2026. Dalam perjalanan, kendaraan yang mereka tumpangi diduga dihentikan oleh sekelompok orang tidak dikenal.

Para pelaku kemudian diduga mengancam ketiga korban menggunakan panah, busur, dan parang. Setelah kendaraan dihentikan, korban dibawa ke sebuah rumah. Di rumah tersebut, ketiga korban diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku.

Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti Polres Mimika melalui penyelidikan untuk mengungkap identitas orang-orang yang diduga terlibat. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi TN sebagai salah satu terduga pelaku.

TN Terpantau di Pos Sekat

Setelah identitas TN diketahui, polisi melakukan pemantauan terhadap pergerakannya. Upaya tersebut didukung pengawasan personel selama 24 jam di sembilan titik Pos Sekat pada akses masuk wilayah Distrik Kwamki Narama.

Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan pemantauan di Pos Sekat menjadi bagian dari upaya polisi mengawasi pergerakan orang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan secara terus-menerus oleh personel di Pos Sekat,” kata Alredo melalui keterangan Humas Polres Mimika.

Pada Kamis (17/9/2026), keberadaan TN terpantau oleh petugas. Polisi kemudian membuntuti pergerakannya hingga ke kawasan RSUD Mimika. Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Polres Mimika selanjutnya melakukan penangkapan terhadap TN di area RSUD Mimika.

TN kini telah diamankan di Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penanganan perkara untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas