INDONEWS.ID

  • Rabu, 31/05/2017 08:21 WIB
  • Komnas HAM Nilai TNI Tidak Tepat Masuk UU Antiteroris

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Komnas HAM Nilai TNI Tidak Tepat Masuk UU Antiteroris
Tentara Nasional Indonesia (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Komnas HAM menilai masuknya TNI dalam undang-undang antiterorisme dinilai tidak tepat. Menurut Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah, TNI tidak bisa melakukan penindakan langsung terhadap kelompok teroris, karena terorisme merupakan tindakan kriminal. "Komnas HAM dalam hal ini menegakan bahwa tindak pidana terorisme adalah criminal justice system. Maka ranah penanganannya pada kepolisian," kata Roichatul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (30/5/2017) kemarin. Roichatul menjelaskan, dalam penanganan terorisme selama ini, kepolisian sebagai pemegang komando. Meskipun harus diakui, masih ada masalah dalam penanganan teroris oleh polisi. "Kepolisian memiliki catatan-catatan dalam pemberantasan terorisme. Catatan-catatan kepolisian itulah yang kemudian kita perbaiki. Jangan kemudian catatan kepolisian itu kita alihkan ke yang lain. Tidak begitu cara kita," ujar Roichatul. Roichatul mengingatkan fungsi TNI dan kepolisian berbeda. TNI mempunyai Undang-undang sendiri, yakni UU 34 tahun 2004 yang mengatur tugas sebagai penjaga pertahanan negara. Dalam aturan tersebut dijelaskan pula adanya operasi militer perang dan nonperang. "Jika memang diperlukan untuk membantu polisi maka digunakanlah UU itu. Yaitu pasal 7 ayat 2 dan 3 UU 34 tahun 2004,"jelasnya. (hdr)
Artikel Terkait
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas