Ketua KPU Arief Budiman (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Jelang Pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukkan pemutahiran data. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat memeriksa keberadaan namanya dalam daftar pemilih melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Ketua KPU, Arief Budiman, untuk pemutakhiran tersebut, KPU kabupaten/kota dan provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) masing-masing daerah. Bahkan di Jambi, pihaknya juga melakukan berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman.
“Kami minta seluruh daerah, 514 kabupaten, kota untuk melakukan pemutakhiran data. Pokoknya data yang memungkinkan berubah kami harus update, karena meninggal dunia, pernikahan, usia mencapai 17 tahun. Karena perubahan status, dulu tentara, polisi sekarang tidak lagi karena pensiun. Atau dulu sipil sekarang tentara, polisi," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa, (11/7/2017).
Arief menjelaskan, dalam pembaruan data ini ditemukan puluhan ribu data yan sudah tidak valid, karena meninggal hingga data ganda. Untuk itu, pembersihan data tersebut dilakukan dengan pengecekan melalui e-KTP.
"Di beberapa daerah itu jumlah pemilihnya ada penurunan. Nah, penurunan itu sebetulnya bagian dari pembersihan. Mungkin dulu di kabupaten itu tidak terdeteksi ganda dengan kabupaten lain atau ganda dengan provinsi lain, tapi dengan KTP elektronik bisa dicek secara nasional," ujarnya.(hdr)