Bogor, INDONEWS.ID - Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap pembentukan undang-undang harus tetap mengacu pada pembangunan konstitusi yang lebih baik untuk kepentingan jangka panjang.
Demikian juga terkait pembahasan UU Pemilu, Pramono mengharapkan tetap mengacu pada pembangunan konstitusi demi kepentingan jangka panjang. Hal itu agar tidak setiap Pemilu harus berganti undang-undang.
"Karena kita juga sudah harus waktunya untuk membangun sebuah sistem building konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang, sehingga tidak setiap waktu, setiap saat mau pemilu kemudian harus mengubah UU itu," katanya usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Ekonomi Pendidikan dan Riset Swiss Johann N Schneider-Ammann dan delegasi di Istana Bogor, Jumat (14/7/2017).
Pramono mengatakan, pembentukan undang-undang saat ini masih berdasar pada kepentingan jangan pendek. "Sehingga kita perlu memikirkan untuk kepentingan jangka panjang," ujarnya.
Karena itu, dia mengusulkan pembuatan undang-undang pelaksanaan pemilu bisa dilakukan badan tertentu atau oleh Mahkamah Kontitusi. "Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu saat akan pemilu energi kita habis untuk hal seperti itu," kata Pramono.
Pramono mengatakan, pembuatan UU Pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPR.
Dia mengakui jadwal pembuatan undang-undang tersebut bergeser, namun tetap dalam batas waktu yang ditentukan.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPR. Kalau kita lihat, memang ada beberapa yang mengalami kemunduran dari waktu yang ditargetkan. Tapi kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya waktunya masih sangat cukup," katanya.
Pramono mencontohkan RUU Pemilu sudah dibahas dalam pembahasan mini panja dan akan dilaporkan di paripurna pada 20 Juli 2017.
Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo terus mamantau perkembangan RUU Pemilu. "Dan dalam hal ini, Presiden memantau semua perkembangan yang ada," pungkasnya. (Very)