Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi lambatnya pengungkapkan kasus Noval Baswedan, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menduga, ada organisasi informal di dalam atau luar tubuh kepolisian yang mengganggu kerja formal kepolisian dalam mengungkap pelaku kekerasan terhadap Novel.
"Ada organisasi informal yang mungkin di dalam tubuh kepolisian atau di luar tubuh kepolisian yang mengganggu kerja-kerja formal kepolisian dalam mengungkap kasus penyerangan kepada Novel ini," kata Adnan usai mengisi acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Adnan menjelaskan, organisasi informal tersebut, menjadi kekuatan lain yang menjadikan proses hukum pengusutan kasus Novel ini lamban. Kekuatan tersebut, bisa dengan melakukan intervensi atau upaya lain yang bersifat intelijen terhadap kerja formal kepolisian.
Selain itu, Adnan juga mengatakan, sebetulnya kendala pada kasus penyerangan terhadap Novel ini bukan pada minimnya bukti. Kepolisian, dalam mengusut kasus kriminal biasa, itu bisa mengungkapnya meski tanpa menggunakan saksi sekalipun. Sementara pada kasus Novel ini, kepolisian malah bekerja lamban. Karena itu, minimnya bukti hanya persoalan teknis. (hdr)