Jakarta, INDONEWS.ID – Politisi Partai NasDem Victor Laiskodat disarankan mengikuti jejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk meminta maaf atas ucapannya yang telah menuding 4 partai politik sebagai partai pendukung kelompok intoleran dan radikalisme.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Roy Suryo menilai, video politisi NasDem itu yang beredar memang hanya dipotong beberapa bagian. Namun, dirinya menegaskan, pemotongan tidak berarti diedit. Artinya, pernyataan Viktor di video tersebut apa adanya. “Seperti ucapan aslinya,” kata Roy di Jakarta, Kamis (10/8/2017) malam.
Roy berpendapat, seharusnya Victor mengetahui batas dalam memberikan pernyataan. Sebab, apa yang diucapkan Victor dalam pidatonya di Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu bukan mewakili DPR.
Karena alasan itu, Roy beranggapan tak bisa menggunakan hak imunitas sebagai dasar argumen. Sebab, hak imunitas tak berlaku di luar parlemen. Sebagai anggota dewan,
"Saya sebagai anggota dewan bilang hak imunitas itu terbatas, karena UU MD3 hanya berlaku untuk anggota DPR di gedung DPR dan rapat dengan mitra. Hak imunitas tidak berlaku di luar parlemen," ujar Roy. (hdr)