Koarmabar amankan KM Nusantara 5.(Pen Koarmabar)
Jakarta, INDONEWS.ID - Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Sutedi Senoputra-378 mengamankan KM. Nusantara 5 yang diduga melanggar undang-undang pelayaran di perairan Selat Bengkalis, Jumat (7/4/2017).
Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan pada posisi 01° 28 443 LU - 102° 04 527 BT oleh Tim pemeriksa KRI Sutedi Senoputra-378, nakhoda KM. Nusantara 5 tidak dapat menunjukkan buku sijil dan diketahui sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak valid.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Nusantara 5 dengan bobot 34 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik D, nakhoda atas nama E, ABK berjumlah 3 orang WNI dan memuat pasir laut sebanyak 40 kubik. Adapun rute pelayaran KM. Nusantara 5 dari Batu Panjang, Rupat menuju Bandul, Bengkalis.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai guna proses lebih lanjut.(Lka)