Surakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan menghormati niat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2018 mendatang. Menurutnya, itu merupakan haknya sebagai warga negara.
“Setiap warga negara baik dia menteri, pejabat tinggi, semua berhak maju sepanjang memenuhi persyaratan untuk diusung oleh partai politik,” kata Mendagri, di Surakarta, Kamis (24/8).
Jika telah mendapat dukungan cukup untuk maju sebagai kepala daerah, Tjahjo menyarankan Khofifah untuk segera minta izin kepada Presiden Jokowi. Dan presiden juga tidak bisa melarang kenginan tersebut.
“Apapun menteri itu adalah pembantu presiden, dan tidak bisa dilarang. Soal dukungan partai tanya saja beliau,” katanya seperti dikutip siaran pers Puspen Kemendagri.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa mengklaim sudah mendapatkan dukungan sejumlah partai politik untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Bahkan, partai atau gabungan partai yang mendukungnya tersebut memiliki kursi yang cukup untuk mengusungnya sebagai calon gubernur Jawa Timur.
“Kalau dari total jumlah kursi di Jatim, sesuai dengan prasyarat untuk mengantarkan seorang cagub dan cawagub, cukup sih, cukup untuk berangkat,” kata Khofifah usai menghadap Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8).
Namun, Khofifah enggan menyebut parpol yang dimaksud. “Banyak, banyak. Ntar deh, jangan deh, jangan disebut dulu,” ucap Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini.
Khofifah mengakui bahwa dirinya tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Selama restu belum keluar, maka Khofifah tetap akan konsentrasi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Etikanya seperti itu,” katanya. (Very)