INDONEWS.ID

  • Senin, 04/09/2017 08:20 WIB
  • Polisi akan Mintai Keterangan Muannas, Pelapor Jonru ke Kepolisian Hari Ini

  • Oleh :
    • luska
Polisi akan Mintai Keterangan Muannas, Pelapor Jonru ke Kepolisian Hari Ini
Jonru Ginting.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari ini Senin (4/9/2017) Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Muanas Alaidid, terkait laporannya soal tuduhan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat sosial bernama Jonru Ginting.

Muannas akan dimintai keterangannya seputar aspek-aspek ujaran kebencian yang menyebabkan Jonru dilaporkan.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

“Hari ini kita mintai keterangan dari pelapor. Sementara untuk (Jonru Ginting) sepertinya minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yowono kepada wartawan, Senin (4/9/2017).

Dalam kasus ini, Muannas Al Aidid menuding akun atas nama Jonru Ginting selalu mempublikasikan ujaran kebencian secara provokatif di media sosial tanpa pernah klarifikasi.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

Sedangkan melalui akun Facebook-nya, Jonru mengklaim jika sejumlah pengacara telah siap mendampinginya. (Lka)

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Artikel Terkait
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas