Jakarta, INDONEWS.ID - Hari ini Senin (4/9/2017) Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Muanas Alaidid, terkait laporannya soal tuduhan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat sosial bernama Jonru Ginting.
Muannas akan dimintai keterangannya seputar aspek-aspek ujaran kebencian yang menyebabkan Jonru dilaporkan.
“Hari ini kita mintai keterangan dari pelapor. Sementara untuk (Jonru Ginting) sepertinya minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yowono kepada wartawan, Senin (4/9/2017).
Dalam kasus ini, Muannas Al Aidid menuding akun atas nama Jonru Ginting selalu mempublikasikan ujaran kebencian secara provokatif di media sosial tanpa pernah klarifikasi.
Sedangkan melalui akun Facebook-nya, Jonru mengklaim jika sejumlah pengacara telah siap mendampinginya. (Lka)