INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/09/2017 07:41 WIB
  • Hasil Rekomendasi BKPRD Jabar Pembangunan Kota Meikarta Harus Dihentikan

  • Oleh :
    • hendro
Hasil Rekomendasi  BKPRD Jabar Pembangunan Kota Meikarta Harus Dihentikan
ilustrasi Gedung Sate (ist)

Bandung, INDONEWS.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan agar proyek kota Meikarta harus dihentikan sementara. Pasalnya proyek tersebut belum mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Sedangkangkan,  Rekomendasi itu belum bisa dibahas jika Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum ditetapkan.

Alasan itulah yang membuat Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta proyek kota metropolitan di Kabupaten Bekasi tersebut harus dihentikan. "Ini diminta untuk memghentikan sementara. Sampai seluruh pengajuan diajukan," kata Deddy usai rapat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/9/2017) kemarin.

Baca juga : Pelaku Usaha di Labuan Bajo Harus Berani Melawan Oknum LSM Pemeras

Deddy menegaskan, penghentian segala aktivitas pembangunan dan pemasaran itu harus dilakukan pengembang hingga RDTR Kabupaten Bekasi tuntas ditetapkan. Perintah penghentian tersebut merupakan hasil rekomendasi dari rapat yang dipimpinnya bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat bersama Pemkab Bekasi, Senin (4/9/2017).

"Apa yang diajukan, rencananya apa. RDTR kan juga belum ditentukan. Bagaimana kita bisa merekomendasikan atau menolak. Karena kan RDTRnya belum jelas Kabupaten Bekasi," kata Deddy.

Baca juga : Pemekaran Kabupaten TTS Harus Diperjuangkan Secara Serius

Deddy menjelaskan, RDTR ini menjadi acuan utama apakah proyek pembangunan Meikarta sesuai dengan peruntukkannya secara tata ruang. Sebab, pihaknya tidak ingin megaproyek ini justru mengancam tata ruang di Kabupaten Bekasi, seperti lahan yang harusnya diperuntukkan sebagai kawasan pertanian.

Deddy mengaku, RDTR Kabupaten Bekasi tengah dalam proses pembahasan di tingkat provinsi. Selama belum ditetapkan, pengembang diminta menunggu hasil RDTR sekaligus menyiapkan persyaratan lainnya sebagai bahan pengajuan rekomendasi.

Baca juga : PMKRI Papua Harus Menjadi Penentu Masa Depan Papua

Sementara itu sebelumnya, Grup Lippo mengklaim tidak memiliki masalah dalam pengembangan mega proyek Meikarta. Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya mengatakan, perizinan telah dilakukan secara bertahap.

"Perizinan secara bertahap dilakukan, ini perizinan utama sudah ada. Tadinya perizinan industri sejak 2012 , lalu dikonversi ke perumahan, tinggal pengembangan saja," ujar Ketut Budi Wijaya dalam Grand Launching Meikarta di Lippo Cikarang, Bekasi, Kamis (17/8/2017)lalu.(hdr)

Artikel Terkait
Pelaku Usaha di Labuan Bajo Harus Berani Melawan Oknum LSM Pemeras
Pemekaran Kabupaten TTS Harus Diperjuangkan Secara Serius
PMKRI Papua Harus Menjadi Penentu Masa Depan Papua
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas