Jakarta, INDONEWS.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan penerapan pembatasan kendaraan sepeda motor di sepanjan jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa adanya kajian yang menyeluruh. Karena itu, dirinya meminta agar kajian itu lebih disempurnakan kembali.
"Saya sudah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan, sudah lihat juga kajiannya mengenai pembatasan sepeda motor itu, tapi saya perintahkan agar ditunda dulu sementara waktu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Selain kajian yang lebih matang, Djarot berpendapat, rencana penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor itu juga sebaiknya ditunda hingga seluruh infrastruktur pendukungnya benar-benar memadai. "Makanya kami terus kebut pembangunan infrastruktur. Kami ingin semua infrastruktur itu bisa selesai tahun ini, di antaranya pembangunan `underpass`, `flyover` dan lain-lain. Setelah itu, baru bisa dievaluasi lagi, apakah pembatasan sepeda motor itu perlu diterapkan atau tidak," ungkapnya. (hdr)