Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR) pada tahun 2017 ini memiliki Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Tanah dan Air Baku.
Salah satu proyek yang dijalankan yaitu pembangunan intake dan jaringan air baku Gandrungmangu yang berlokasi di Kabupaten Cilacap. Adapun anggaran yang dipatok oleh Kementerian PUPR senilai Rp3.406.770.000.
“Terkait Proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Gandrungmangu yang dilaksanakan Kemen PUPR, Center for Budget Analysis menemukan beberapa kejanggalan,” ujar Koordinator Investigasi Center for budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (12/9).
Kejanggalan pertama, katanya, pihak Kemen PUPR secara tiba-tiba menaikkan nilai proyek. Dari Pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 3,4 miliar tiba-tiba Harga Perkiraan Sendiri (HPS) naik drastis sebesar Rp81.216.687.000 menjadi Rp84.623.457.000.
Kejanggalan selanjutnya, kata Jajang, Kemen PUPR secara tiba-tiba memenangkan Perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama, yang beralamat di Jalan Hijau Dalam No.168 kota Pontianak Kalimantan Barat.
Adapun nilai kontrak yang disepakati Pihak Kemen PUPR dengan PT. Karya Prima Mandiri Pratama sebesar Rp78.511.044.000. Angka tersebut, terbilang fantastis bahkan janggal.
Menurut Center for Budget Analysis, PT. Karya Prima Mandiri Pratama tidak layak sebagai pemenang lelang. Karena dari 214 perusahaan yang ikut pengadaan lelang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama menempati posisi bawah dari segi penawaran.
Jajang mengatakan, sebenarnya ada 4 opsi perusahaan yang bisa dipilih Kemen PUPR dengan tawaran yang lebih efisien, namun anehnya malah perusahaan itu digugurkan.
“Akibat hal tersebut terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp11 miliar lebih berpotensi raib, negara rugi belasan miliar,” kata Jajang.
Ironisnya lagi, kata Jajang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini menjadi langganan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat selama ini.
“Dugaan kongkalikong dalam proyek ini harus di sidik KPK. Karena, selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di Kabupaten Cilacap, PT. Karya Prima Mandiri Pratama juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di Kabupaten Pemalang dalam proyek pembangunan Jaringan Air beku," pungkasnya. (Very)