INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/09/2017 14:36 WIB
  • Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Jaringan Air Baku Gandrungmangu

  • Oleh :
    • very
Ada Sejumlah Kejanggalan dalam Proyek Jaringan Air Baku Gandrungmangu
Proyek jaringan air baku. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR) pada tahun 2017 ini memiliki Program Penyediaan dan Pengelolaan Air Tanah dan Air Baku.

Salah satu proyek yang dijalankan yaitu pembangunan intake dan jaringan air baku Gandrungmangu yang berlokasi di Kabupaten Cilacap. Adapun anggaran yang dipatok oleh Kementerian PUPR senilai Rp3.406.770.000. 

“Terkait Proyek pembangunan intake dan jaringan air baku Gandrungmangu yang dilaksanakan Kemen PUPR, Center for Budget Analysis menemukan beberapa kejanggalan,” ujar Koordinator Investigasi Center for budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (12/9).

Baca juga : Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong

Kejanggalan pertama, katanya, pihak Kemen PUPR secara tiba-tiba menaikkan nilai proyek. Dari Pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 3,4 miliar tiba-tiba Harga Perkiraan Sendiri (HPS) naik drastis sebesar Rp81.216.687.000 menjadi Rp84.623.457.000. 

Kejanggalan selanjutnya, kata Jajang, Kemen PUPR secara tiba-tiba memenangkan Perusahaan PT. Karya Prima Mandiri Pratama, yang beralamat di Jalan Hijau Dalam No.168 kota Pontianak Kalimantan Barat.

Adapun nilai kontrak yang disepakati Pihak Kemen PUPR dengan PT. Karya Prima Mandiri Pratama sebesar Rp78.511.044.000. Angka tersebut, terbilang fantastis bahkan janggal.

Menurut Center for Budget Analysis, PT. Karya Prima Mandiri Pratama tidak layak sebagai pemenang lelang. Karena dari 214 perusahaan yang ikut pengadaan lelang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama menempati posisi bawah dari segi penawaran.

Jajang mengatakan, sebenarnya ada 4 opsi perusahaan yang bisa dipilih Kemen PUPR dengan tawaran yang lebih efisien, namun anehnya malah perusahaan itu digugurkan.

“Akibat hal tersebut terdapat potensi kebocoran yang tidak sedikit. Uang negara sekitar Rp11 miliar lebih berpotensi raib, negara rugi belasan miliar,” kata Jajang.

Ironisnya lagi, kata Jajang, PT. Karya Prima Mandiri Pratama ini menjadi langganan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahaan Rakyat selama ini.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

“Dugaan kongkalikong dalam proyek ini harus di sidik KPK. Karena, selain dapat proyek sebesar Rp 78,5 miliar di Kabupaten Cilacap, PT. Karya Prima Mandiri Pratama juga menjalankan proyek lainnya sebesar Rp 49,1 miliar di Kabupaten Pemalang dalam proyek pembangunan Jaringan Air beku," pungkasnya. (Very)

 

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
Artikel Terkait
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
Artikel Terkini
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas