INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/09/2017 17:43 WIB
  • Irjen Pol Arman Depari: PCC Obat Untuk Penyakit Jantung dan Penghilang Rasa Sakit

  • Oleh :
    • hendro
Irjen Pol Arman Depari: PCC Obat Untuk Penyakit Jantung dan Penghilang Rasa Sakit
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Fenomena  pil PCC atau Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) yang dikonsumsi sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda dengan Flakka. Demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari.

Menurut Arman, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji kandungan obat tersebut.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

"Literatur kami peroleh, kandungan obat sementara ini bukan merupakan narkotika dan juga bukan yang tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka," kata Arman, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017)

Arman menjelaskan, pil PCC adalah obat untuk menghilangkan rasa sakit dan obat sakit jantung. "Tentu ini tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan harus ada izin atau resep dari dokter," kata Arman.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Ternyata, obat-obat itu dijualbelikan kepada anak-anak SD maupun SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin. "Harga 20 biji Rp25.000, ini sedang kami kembangkan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 40 orang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat geger karena mengalami kejang-kejang, berhalusinasi pada Rabu (13/9/2017)kemarin. Bahkan 1 orang dilaporkan tewas setelah menenggak pil PCC tersebut. Para korban mengaku baru mengkonsumsi obat PCC.(hdr)

Baca juga : Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas