indonews

indonews.id

Menkes: Jika PCC Terbukti Golongan Psikotropika Masyarakat Harus Berhati-hati

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Menkes: Jika PCC Terbukti Golongan Psikotropika Masyarakat Harus Berhati-hati
Menteri Kesehatan Nila Noeloek(ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-Sebagai bentuk keprihatinan adanya korban atas penyalahgunaan obat  PCC, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila Noeloek berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat PCC dan menetapkan status zat tersebut dalam kelompok adiktif.

Menurut Nila, jika nantinya obat PCC terbukti sebagai zat psikotropika maka pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap NAPZA yang menggu kesehatan.

"Obat-obatan terlarang dan zat adiktif sangat membahayakan dan merugikan remaja sebagai aset masa depan bangsa. Maka, jika ini terbukti zat psikotropika, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap NAPZA yang mengganggu kesehatan. Kami juga berharap agar BNN menginvestigasi secepatnya," kata Nila dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Nila mengaku, saat mendengar kabar penyalahgunaan obat di kota Kendara dirinya langsung mengonfirmasi kejadian itu kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra Asrum Tombili. Hingga Jumat, kepolisian mengumumkan korban bertambah menjadi 66 orang. Angka ini bertambah dibandingkan satu hari sebelumnya.

Data dari Dinkes Sultra menunjukkan, hingga 14 September 2017 pukul 14.00 WIB, terdapat 60 korban penyalahgunaan obat-obatan yang dirawat di tiga rumah sakit (RS). Jika diperinci, ada 46 orang di RS Jiwa Kendari, sembilang orang di RS Kota Kendari, dan lima orang di RS Provinsi Bahteramas. Sebanyak 32 korban dirawat jalan, 25 korban rawat inap, dan tiga orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa Kendari.

Seperti diketahui, penyalahgunaan obat PCC, atau paracetamol, caffeine, corisoprodol, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga kuat menjadi pemicu terjadinya kelainan kejiwaan yang terjadi pada puluhan remaja di Kota Kendari sejak Selasa (12/9) malam hingga Kamis (14/9). Pil PCC itu juga dioplos bersama dua jenis obat yakni Somadril dan Tramadol.(hdr)

Tags:
© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas