Nasional

Pemerintah Respons Tuntutan Guru Besar FKUI, Evaluasi Menkes Budi Gunadi Jadi Pertimbangan

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 24/05/2025 11:50 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan menjadikan tuntutan ratusan guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai bagian dari proses evaluasi.

Pernyataan ini muncul setelah lebih dari 120 guru besar FKUI secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Budi Gunadi Sadikin dari jabatannya. Para akademisi senior tersebut menilai kebijakan sang menteri menyimpang dari prinsip Astacita dan merugikan dunia kedokteran serta sistem pendidikan kesehatan nasional.

“Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita, tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran. Teman-teman dokter kan adalah insan-insan pilihan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (23/5). “Masukan itu pasti diberikan dengan pertimbangan matang dan kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun dari media massa.”

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari secara mendalam substansi dari kritik dan tuntutan yang dilayangkan para guru besar. Ia menekankan bahwa semua pihak, baik pemerintah maupun asosiasi profesi kedokteran, memiliki niat yang sama untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional.

“Kalau ada catatan dalam proses kebijakan, ya mari kita komunikasikan dan perbaiki bersama. Semua pasti berniat baik,” tegasnya.

Ia juga berharap polemik yang tengah berkembang tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. “Yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Gelombang desakan terhadap Menkes Budi mencuat sejak para guru besar FKUI mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo. Dalam surat tersebut, mereka mengkritik keras narasi negatif terhadap profesi dokter, serta kebijakan Kementerian Kesehatan yang dianggap mengganggu independensi lembaga profesi, khususnya dalam perubahan tata kelola kolegium.

Sorotan juga tertuju pada penghentian sepihak program pendidikan dokter spesialis (PPDS), pembukaan fakultas kedokteran baru tanpa kajian distribusi tenaga medis, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan influencer dalam sosialisasi kebijakan publik. Tekanan publik turut menguat lewat petisi daring yang dibuat oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.

Menanggapi kritik tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa ketidaknyamanan dalam proses transformasi kebijakan adalah hal wajar. Ia menegaskan bahwa meski kebijakan yang diambil mungkin menggoyahkan kepentingan kelompok tertentu, semua langkah yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Artikel Lainnya