CBA Desak KPK Selidiki Dugaan Kerugian Negara Hingga Miliaran Rupiah Pada Program Kirab Remaja Nusantara 2017
Reporter: hendro
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID- Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan adanya potensi kerugian negara dalam Program Kirab Pemuda Nusantara 2017 sebesar Rp2.123.609.339 .
Menurut Koordinator CBA Jajang Nurjaman, untuk sementara anggaran secara total yang sudah terealisasi untuk Kirab Pemuda Nusantara sekitar Rp19.359.454.500. Anggaran belasan miliar tersebut diperuntukan bagi dua proyek yaitu "penyelenggaraan kegiatan puncak acara kirab pemuda nusantara 2017" sebesar Rp1.949.854.500. Dan untuk proyek "Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2" sebesar Rp17.409.600.000
Untuk potensi kerugian yang pertama Jajang menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan puncak acara kirab pemuda nusantara 2017 dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp1.999.999.999. Pengadaan kegiatan ini dimenangkan oleh Perusahaan PT. Citra Solusi Konvensindo dengan anggaran yang disepakati sebesar Rp1.9 miliar.” Angka tersebut jauh dari kata efisien dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp203 juta,” kata Jajang dalam pesan tertulisnya kepada INDONEWS, Selasa (19/9/2017).
Sedangkan potensi kerugian negara yang kedua ditemukan dalam pengadaan lelang Penyelenggara kegiatan Zona 1 & 2" dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp19.199.999.999. Pengadaan kegiatan ini dimenangkan oleh Perusahaan PT. Media Putra Mandiri dengan mengajukan harga proyek sebesar Rp 17,4 miliar. Angka tersebut jauh lebih mahal dari harga standar sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar.
Karena itu, Jajang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan membongkar adanya dugaan potensi kerugian negara yang jumlahnya miliaran rupiah ini.
Seperti diketahui, Bulan Agustus lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meresmikan Program Kirab Pemuda Nusantara 2017. Program kirab Pemuda Nusantara rencananya akan dimulai dan bergulir pada awal bulan september hingga November di 72 Kabupaten atau Kota yang tersebar di 34 Provinsi. (hdr)