Jakarta, INDONEWS.ID – Meski CEO Alianz Life Joachim Wessling dan Manajer Klaim Asuransi Yuliana Firmansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya belum mempertimbangkan pencekalan terhadap kedua orang tersebut.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz, saat ini kasus asuransi Allianz masih dalam proses penyidikan di Direktorat Kriminal khusus dengan memeriksa tersangka dan beberapa saksi lagi. Namun bila dalam pertimbangan penyidikan yang bersangkutan akan ke luar negeri, maka penyidik akan melakukan pencekalan.
"Kalau memang dalam pertimbangan penyidikan dia diperkirakan nanti akan ke luar negeri ya kita cegah," kata Irjen Idham Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Namun demikian, Idham mengaku belum mengetahui ada beberapa pihak mantan petinggi di Allianz sedang berada di luar negeri demi menghindari proses pemeriksaan. "Saya belum tahu, nanti saya cek sama dirkrimsusnya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Dirut Utama PT Allianz Joachim Wessling dan Manajer Klaim Asuransi Allianz Yuliana Firmansyah sebagai tersangka. Keduanya dianggap melanggar UU Perlindungan Konsumen, terkait proses pencairan klaim seorang nasabah asuransi pada Maret 2017.(hdr)