INDONEWS.ID

  • Selasa, 10/10/2017 14:35 WIB
  • BNN Minta Para Oknum Sipir Terlibat Jaringan Narkoba Dihukum Mati

  • Oleh :
    • hendro
BNN Minta Para Oknum Sipir Terlibat Jaringan Narkoba Dihukum Mati
Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam jumpa pers di kantor BNN Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta agar oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memberikan kesempatan kepada narapidana narkoba untuk mengendalikan bisnisnya di dalam Lapas dapat dihukum mati. Demikian ditegaskan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Menurut Buwas, jika oknum petugas lapas hanya dipecat, yang bersangkutan malah bisa bergabung dengan pengendali dan jaringan sindikat narkoba internasional. Karena itu, integritas oknum petugas lapas semakin tidak jelas dan membuat peluang peredaran narkotika semakin terbuka lebar untuk meracuni masyarakat Indonesia..

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

" Sebagai pengkhianat seperti mereka (oknum petugas lapas, Red) ini langsung dihukum cincang saja. Para sipir di lapas itu seharusnya bisa dikenai sanksi jika terbukti mempermudah para bandar dan pengatur narkoba yang sedang menjalani masa hukuman," tegas Buwas di markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) serta Ditjen Lapas untuk menindak tegas kepada oknum sipir yang nakal. Namun, celah dalam sistem yang ada membuat petugas masih leluasa beraksi.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

"Jangan hanya dipecat dari lapas, karena dia bisa bekerja sama dengan jaringan. Jadi, hukuman mati juga harus ditegakkan kepada oknum petugas lapas. UU atau payung hukum harus berpihak pada BNN," kata Buwas.

Meski sudah memberitahu Presiden Joko Widodo perihal oknum petugas lapas yang nakal, Buwas mengaku belum meminta wewenang khusus BNN untuk menindak para oknum sipir ini.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

"Saya belum ada saran kepada Bapak Presiden soal penambahan fungsi BNN (menindak oknum sipir, Red) dalam lapas, karena tugas kita melakukan pemberantasan sindikat di luar lapas saja sudah sangat berat," tuturnya.

Untuk itu, Buwas meminta seluruh institusi penegak hukum, seperti TNI, Polri, Kemkumham, Kejaksaan Agung, serta Mahkamah Agung untuk bersama-sama memberantas dan membuat kapok para kurir, bandar, pengendali, hingga pemodal jaringan narkoba. Jika institusi tersebut bergerak sendiri-sendiri, penegakan hukum dalam kasus narkotika tidak akan pernah maksimal. Oleh sebab itu, dalam setiap operasi BNN menggandeng TNI dan Polri.(hdr)

Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Artikel Terkini
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas