Olah Raga

Menpora Lantik Ratusan Atlet Berprestasi Menjadi ASN

Oleh : Ronald - Selasa, 02/04/2019 23:31 WIB

Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi bidang Administrasi Negara Hendro Wicaksono.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi melantik 286 atlet yang pernah menyumbang medali untuk Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta. Selasa (2/4/2019).

Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi bidang Administrasi Negara Hendro Wicaksono.

"Selamat untuk CPNS ini. Selamat datang di medan pengabdian yang baru. Kalian semua adalah pribadi-pribadi yang sangat tangguh," kata Imam.

Kepada para atlet berprestasi itu, Menpora berpesan agar mereka memberikan ide-ide maupun gagasan kepada Kemenpora agar dapat terus menghasilkan atlet-atlet berprestasi dan memajukan olahraga di Indonesia.

"Bagi atlet-atlet yang ide atau gagasannya belum sempat tersampaikan waktu jadi atlet, boleh disampaikan ke Kemenpora. Kami butuh banyak gagasan baru supaya bisa terus mengawal semua atlet Indonesia dengan baik," ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta kepada seluruh CPNS agar terus menjaga sikap, perilaku serta kinerjanya sebagai CPNS.

"Selamat bergabung dalam korps PNS. Ada dua tugas utama sebagai pegawai negeri, yaitu menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melayani masyarakat. Jalani tugas ini dengan sebaik-baiknya," tandas Bima.

Berdasarkan data dari Kemenpora, terdapat sebanyak 286 atlet yang menerima SK CPNS Atlet Berprestasi. Sebelum menerima SK tersebut, para atlet telah menjalani serangkaian tes tertulis dan wawancara.

Atlet-atlet yang menerima SK tersebut merupakan atlet berprestasi yang berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu di berbagai kejuaraan multi event maupun kejuaraan dunia masing-masing cabang olahraga terhitung sejak 2014. (rnl)




 

Artikel Terkait