Nasional

Diduga Rawan Korupsi Pemilihan Rektor, KPK Bakal Lakukan Klarifikasi

Oleh : Ronald - Kamis, 16/05/2019 05:30 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi pada pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Laode menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dalam pemilihan rektor tak hanya di Kementerian Agama (Kemenag), melainkan di beberapa kementerian. Seperti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

"Dua-duanya (berpotensi terjadi korupsi) baik itu Kemendikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, karena ada, kalau di Kementerian  itu kan ada kuota yang diberikan kepada Menteri, itu kan suaranya 30 persen itu biasanya bisa disalahgunakan," ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pendidikan tinggi, maka KPK melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya dengan menanamkan pendidikan antikorupsi.

Tidak hanya itu, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Menristek Dikti Mohammad Nasir untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi.

"Melakukan kerja sama yaitu pengendalian konflik of interest di dalam perguruan tinggi, pendidikan antikorupsi dan dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri. Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat konsen dari itu kami sudah bicarakan dengan menteri ristek dan pendidikan tinggi," tandaz Laode. (rnl)

Artikel Terkait