Nasional

Korupsi Proyek Jalan Di Bengkalis, KPK Geladah Tiga Lokasi

Oleh : Ronald - Kamis, 16/05/2019 06:22 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah menyebutkan dari penggeladahan kali ini, tim komisi antirasuah itu berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dengan penanganan perkara.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan tiga lokasi di daerah Bengkalis, Riau.

Penggeledahan kala itu terkait dengan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Dalam kegiatan tersebut, KPK melakukan penggeladahan di tiga lokasi yakni Kantor Bupati, Pendopo Bupati atau rumah dinas, dan Dinas PUPR Bengkalis.

Sebelumnya, lembaga antirusuah ini juga pernah menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada Juni 2018.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah mantan Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Sementara itu, dari penggeladahan kali ini, tim komisi antirasuah itu berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait dengan penanganan perkara.

"Dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (15/5/2019).

Pria berkacamata yang juga mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu membeberkan, penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara terkait proyek pembangunan jalan di Bengkalis yang sedang berjalan di KPK.

"Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. Jadi kami sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yaitu salah satu proyek jalan di sana," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Febri , tim masih di lapangan. Sehingga, pihaknya berjanji akan menginformasikan lebih lengkap besok, Kamis (16/5/2019) atau lusa, Jumat (17/5/2019). (rnl)

 

Artikel Terkait