Politik

Prabowo Ajukan Gugatan ke MK Setelah Salat Jumat

Oleh : very - Jum'at, 24/05/2019 09:53 WIB

Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Foto: Suara.com)

Jakarta, INDONEWS.ID – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Adre Rosiade mengatakan bahwa kubunya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah salat Jumat, siang ini. Namun, dia belum memastikan apakah gugatan itu akan diantarkan langsung oleh Prabowo atau oleh tim hukum yang akan segera dibentuk.

“Siang ini setelah Salat Jumat BPN akan mengantarkan gugatan ke MK. Saya belum memastikan apakah akan diantar langsung oleh Prabowo atau oleh tim hukumnya,” ujar Andre dalam dialog di Jakarta, Jumat (24/5).

Seperti dikutip suara.com, Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau Prabowo-Sandiga, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan file gugatan dan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilpres 2019.

Menurut dia, dalam mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

Rencana lainnya, melalui pesan siaran yang menyebar melalui berbagai akun media sosial, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan akan salat Jumat di Masjid Al-Azhar yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Masjid itu akan dijadikan tempat titik kumpul menuju ke Gedung MK RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait dengan penyampaian gugatan sengketa Pilpres 2019.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dikabarkan akan mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019) sore kemarin. Namun agenda tersebut dipastikan batal dan akan dilakukan pada Jumat ini, bertepatan dengan batas akhir gugatan sengketa Pilpres. (Very)

Artikel Terkait