Nasional

Bareskrim Polri akan Panggil Eks Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka

Oleh : luska - Rabu, 12/06/2019 08:20 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menerangkan, pada 1 Oktober 2018 silam, tersangka berinisial HK menerima perintah dari seseorang membeli dua pucuk senjata api laras panjang dan dua pucuk laras pendek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, nama salah satu mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid tertulis terseret dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei, saat itu Letkol Fauka disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu.

Melanjuti hal tersebut, kepolisian akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid terkait dugaan pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iqbal mengatakan Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules. Kobra Herkules sendiri sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang Saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," tutur Iqbal.

Sebagai informasi, Fauka diketahui adalah salah satu mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu. Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, dia mendukung perjuangan Prabowo dalam kontestasi pemilu presiden 2014 dan 2019. (Lka)

Artikel Terkait