Nasional

Mendagri Segera Evaluasi Perpanjangan Izin Ormas FPI

Oleh : indonews - Senin, 24/06/2019 20:05 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta semua kepala daerah mempelajari aturan KPU dan Bawaslu selama Pemilu Serentak 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi perjanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Proses evaluasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Menurut Tjahjo, pemerintah sangat berkepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa ormas yang ada. Hal ini dilakukan untuk menguji apakah izin baru akan diberikan atau tidak kepada ormas terkait.

"Infonya sudah diajukan lewat Dirjen Polpum. Sekarang sedang diurus oleh Dirjen Polpum. Sedang dievaluasi dulu," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (24/06).

Ia juga menambahkan, Kementerian Dalam Negeri telah membentuk tim internal untuk mengevalusasi izin ormas. Tim ini nantinya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh ormas yang ada.

Kemendagri tidak hanya melakukan evaluasi terhadap satu ormas. Hal ini penting karena tidak hanya satu ormas saja yang berkepentingan untuk memperpanjang izinnya.

"Tidak hanya FPI. Tapi semua ormas yang memerlukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), karena ada ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkum HAM ada, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris juga ada, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ormas yang hendak memperpanjang izinnya akan dintinjau ulang oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal penting yang ingin ditegaskan di sini yakni komitmen ormas terhadap Pancasila dan NKRI.

Kesetian terhadap NKRI dan Pancasila, jelas Tjahjo, merupakan hal yang sangat penting bagi semua ormas. Dari komitmen ini, pemerintah akan mengetahui bahwa ormas yang bersangkutan tidak akan membuat gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan prinsip NKRI.

"Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," tegasnya.

Terkait perjanjangan izin ormas, pihaknya berjanji untuk meneliti secara benar keberadaan setiap ormas selama beberapa tahun terakhir. Bahwa keputusan memperpanjang atau mencabut izin ormas, pasti menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Namun, ia menegaskan, Kemendagri akan mengambil keputusan sesuai dengan hasil evaluasi yang ada. Keputusan memperpanjang izin sebuah ormas diambil dengan dasar pertimbangan kepentingan masyarakat pada umumnya.

"Maka ormas yang baik, ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait