Gaya Hidup

Pasangan Rey Utama dan Pablo Benua Ditetapkan Sebagai Tersangka

Oleh : Mancik - Kamis, 11/07/2019 12:20 WIB

Pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menegaskan, pihaknya telah menetapkan pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus `ikan asin`.

Menurut Iwan,pasangan ini telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut di atas. Keduanya juga tidak menunjukan sikap baik selama proses pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab," kata Iwan di Jakarta, Kamis,(11/07/2019)

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian juga langsung mengeluarkan surat penangkapan terhadap keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," jelas Iwan.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, pasangan YouTuber sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan apa keduanya ditahan atau tidak.

"Kita periksa dulu 1 x 24 jam sebagai tersangka, setelah itu nanti kita tentukan apakah perlu ditahan atau tidak,"

Proses pemeriksaan terhadap kedua pasangan ini dilakukan secaar maraton oleh pihak kepolisian. Namun, menurut Iwan, kedua tidak memberikan jawaban secara jujur tehadap apa yang ditanyakan oleh pihak penyidik.

"Tadi malam habis diperiksa dua orang itu penyidik menilai tidak kooperatif, banyak pertanyaan yang tidak dijawab oleh mereka," jelasnya.

Untuk diketahui, kedua pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka setelah muncul vlog sebuah wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafi. Adapun konten pembicaraan dalam vlog tersebut, Galih mengumpamakan Fairuz dengan `ikan asin`.*(Marsi Edon)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait