Nasional

Ahmad Basarah Sebut PDIP Berpeluang Isi Kursi Ketua MPR

Oleh : Mancik - Jum'at, 19/07/2019 08:05 WIB

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID –Wakil Sekkretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menerangkan, PDI Perjuangan memiliki kesempatan untuk mengisi jabatan sebaga ketua Majelis Permusyawatan Rakyat(MPR). Peluangnya terbuka karena UU MD3 tidak melarang partai politik yang menduduki posisi  ketua DPR untuk menjadi ketua MPR.

Menurutnya, pemilihan ketua MPR diambil melalui rapat paripurna yang melibatkan seluruh anggota dewan. Karena itu, jabatan ketua MPR ini masih terbuka untuk diperebutkan oleh semua partai politik termasuk partai politik pemenang pemilu.

“Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR maka tidak boleh memiliki Ketua MPR, tidak ada ketentuan di MD3 maupun tatib MPR,” kata Basarah di Jakarta, Jumat,(19/07/2019)

Pemilihan ketua MPR sendiri telah diatur dalam UU MD3. Selain itu, kata Basarah, tatib MPR juga mengatur mekanisme pemilihan ketua MPR. Karena itu, semua orang berhak mengajukan diri dan forum paripurna yang akan menentukan ia terpilih atau tidak.

“Artinya bebas aja sepanjang nama tersebut terpilih di dalam sidang paripurna MPR itu,” jelasnya.

PDI Perjuangan sendiri merupakan partai politik pemenang pemilu. PDIP akan mendapatkan posisi untuk menduduki kursi ketua DPR RI.

Baanyak parpol menyarankan kepada PDIP bahwa ketika sudah mendapat jatah sebagai ketua DPR, tidak lagi merebut kursi ketua MPR. Pandangan seperti ini, kata Basarah, wajib dihormati dan menjadi masukan bagi PDIP untuk dipertimbangkan.

“Kami dalam posisi menghormati pandangan demikian, sekalipun tidak ada yang melarang PDIP jadi ketua MPR," ungkapnya.

Terkait dengan mekanisme pemilihan ketua MPR,lanjut Basarah, sebaiknya diambil melalui proses musyawarah untuk mufakat. Selama ini, menurutnya, diambil melalui proses voting sehingga sering menimbulkan perdebatan-perdebatan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Penting bagi partai politik untuk mengusulkan kader menduduki posisi ketua MPR. Namun, pemilihan ketua MPR mesti mengikuti mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nama yang sudah muncul calon ketua MPR dari Golkar, PKB atau nanti akan muncul nama nama lain. Karena MPR itu lembaga permusyawaratan, maka saya harapkan pimpinan MPR dilakukan dengan musyawarah mufakat, bukan voting,” ujarnya.*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait